Lagi-lagi, hal itu kembali ke kebijakan masing-masing sekolah.
Ada sekolah yang melaksanakan upacara dan ada juga yang tidak melaksanakan.
Beberapa kabupaten dan kota di Indonesia biasanya mengagendakan upacara di lingkungan pemerintah daerah masing-masing.
Kepala daerah atau wakil kepala daerah juga banyak yang memimpin langsung pelaksanaan upacara hari Pramuka tersebut sebagai Ketua Majelis Pembina Cabang (Kamabicab) di masing-masing daerah.
BACA JUGA:Hari Libur Disdukcapil PALI Tetap Layani Masyarakat Urus Adminduk, Ini Pesan Bupati
Sementara yang tercatat sebagai tanggal merah pada bulan Agustus 2024 ini sebagai berikut:
Tanggal merah Agustus 2024 ada beberapa dan terdiri dari hari libur nasional dan hari libur akhir pekan.
1. Minggu, 4 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan atau hari Ahad.
2. Minggu, 11 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan atau hari ahad.
3. Sabtu, 17 Agustus 2024: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia, hari libur nasional.
4. Minggu, 18 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan, atau hari ahad.
5. Minggu, 25 Agustus 2024: Tanggal merah akhir pekan atau hari ahad.
BACA JUGA:Hari Libur Bukan Kendala Bagi Satgas Yonif 200/BN Untuk Berikan Pelayanan Kesehatan
Selain lima hari libur tadi, terdapat banyak sekolah yang menerapkan libur pada hari Sabtu.
Jadi, jika sekolahmu libur pada hari Sabtu dan Minggu,, maka total libur yang kamu nikmati ada sembilan hari.
Tetapi, ada juga beberapa sekolah berbasis Agama Islam menerapkan libur di hari Jumat.