Masih menurut David, pihaknya menghimbau kepada semua pihak untuk tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, akurat dan berimbang.
BACA JUGA:Wah! Ada Penggeledahan Dilakukan Kejati Sumsel, Ini Kasusnya
BACA JUGA:Peduli Lingkungan Hidup, Begini Langkah Tepat Dilakukan Kejati Sumsel
Lebih lanjut David menukaskan bahwa pihaknya terus berupaya untuk menjaga integritas dan profesionalitas dalam menjalankan tugas serta fungsi pengayoman.
“Kita juga melakukan pedoman pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di lingkungan Rutan Kelas I Palembang," pungkasnya.
Diketahui, Rutan Kelas I Palembang ini berlokasi di Jalan Pemasyarakatan, Siring Agung, Kecamatan Ilir Barat I, Kota Palembang.