"Kita melihat berbagai tantangan permasalahan sudah sangat dijelaskan menyangkut hubungannya dengan tidak ada undang-undang," tambahnya.
Bahkan tidak adanya lembaga yang menangani museum secara komprehensif dari pusat, belum adanya lembaga sertifikasi dan akreditasi, pendanaan yang kurang komprehensif malah pendanaan yang minim, sumber daya manusia yang memang belum memiliki kapasitas yang komprehensif.
Politisi Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, kelembagaan permuseuman yang ada saat ini pun belum seragam, pengelolaan permuseuman saat ini tidak sama.
BACA JUGA:Top 5 PTN Jurusan Kedokteran Hewan Terbaik di Indonesia, Punya Karier Menjanjikan!
BACA JUGA:5 SMK Negeri Unggulan di Palembang, Nomor 4 Para Anak Laki-Laki Jadi Idola, Sekolah Kamu Bukan Nih?
Sehingga, RUU Permuseuman menjadi satu jawaban secara komprehensif untuk mengawal semua kekayaan potensi bangsa terutama permuseuman.
Sementara itu, selain dilakukannya kegiatan kerja sama antara UIGM Palembang dengan Badan Keahlian DPR RI juga diselenggarakan kegiatan Fokus Group Discussion (FGD).
Dalam FGD tersebut bertemakan Urgensi dan arah pengaturan rancangan udangan-undang-undang tentang permuseuman dengan menghadirkan 4 narasumber.
Yakni Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama Prof. Erry Yulian T. Adesta, Ph. D, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat, Dr. Sinta Puspita Sari, S.Si., M. Kom.
BACA JUGA:Siap-Siap Hidup Mapan! Berikut 6 Jurusan Teknik Alumninya Dilirik BUMN
BACA JUGA:Ini Daftar10 Negara dengan IQ Tertinggi di Dunia
Kemudian Dewan Pakar Hukum Asosiasi Museum Daerah Provinsi Sumsel Dr. Hendra Sudrajat, S.H., M.H dan Analis Legislatif Ahli Madya Badan Keahlian DPR RI Sulasi Rongiyati, SH., MH.
Dalam pemaparan Wakil Rektor III Bidang Kerja Sama, Prof. Erry Yulian T. Adesta, Ph. D menerangkan, pentingnya peran museum sebagal sarana edukasi, pelestarian nilal-nilal budaya, dan pengembangan pariwisata di Indonesia.
Dimana kebutuhan akan kelembagaan yang kuat dan efisien untuk mendukung penyelenggaraan dan pembinaan museum.
"Bahkan kita melihat potensi museum menjadi sebuah Lembaga mandiri itu ada," akunya.
BACA JUGA:Info Penting! Daftar PTS buka jalur mandiri dengan KIP Kuliah 2024