"Penghargaan yang kita dapatkan akan menjadi motivasi kita tersendiri, untuk lebih meningatkan lagi kinerja kita kedepannya," terangnya.
BACA JUGA:TP PKK Dorong Rumah Cinta Trimo Rejo Masuk Nominasi Sebagai Profil Terbaik di Sumsel
BACA JUGA:KPU PALI Sebut Cakada Wajib Susun Visi Misi dan Program Kerja, Catat Pedomannya
AKBP Himawan Bagus Riyadi, S.Si menjelaskan, bahwa tujuan dari kegiatan tersebut untuk menyelaraskan standar layanan unit.
Yang ditetapkan dalam keputusan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor KEP-57/PB/2023 dengan kebutuhan Stakeholder dan berdialog serta diskusi.
Hal ini guna menampung dan menindaklanjuti aspirasi, kritik, saran dan pendapat terhadap standar pelayanan publik KPPN Lubuklinggau.
Turut hadir Kapolres Lubuklinggau, Kejaksaan Negeri Lubuklinggau, Lapas Kelas II.A Lubuklinggau, seluruh KPA dilingkungan KPPN Lubuklinggau.
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Dengerkan Arahan Presiden dari IKN, 2 Isu Krusial jadi Pembahasan
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com".