PT Bukit Asam Raih Hak Paten untuk Aplikasi CISEA dan Floating Wetland

Kamis 15 Aug 2024 - 13:35 WIB
Reporter : Ella Sulistiana
Editor : Firyansyah

Manfaatnya sudah dirasakan oleh seluruh insan PTBA. 

Seluruh kegiatan operasi mulai dari produksi di pertambangan hingga pelabuhan dapat dipantau secara real time melalui ponsel dengan CISEA. 

Pada 2021, PTBA berhasil mendapatkan hak merek dan hak cipta untuk CISEA, dan akhirnya tahun 2024 ini mendapatkan hak paten.

Adapun metode floating wetland mulai dikembangkan PTBA sejak 2011. 

BACA JUGA:Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT Bukit Asam Gelar Green Mining dengan Tanam Pohon Bersama

Di tahun 2022, PTBA menjadi rujukan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam implementasi constructed wetland.

Seiring dengan diundangkannya Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 5 Tahun 2022.

Peraturan itu tentang Pengolahan Air Limbah Bagi Usaha dan/atau Kegiatan Pertambangan dengan Menggunakan Metode Lahan Basah Buatan.

“Saya memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual yang telah mendukung penuh upaya kami untuk mendapatkan hak paten ini,” ujar Arsal.

BACA JUGA:Meriahkan Pekan Raya Lampung, UMK Binaan Bukit Asam (PTBA) Ikut Pamerkan Hasil Kerajinan Tangan

Hak paten ini diharapkan dapat menjadi pendorong bagi insan-insan PTBA untuk terus berinovasi. 

“Ini merupakan titik tolak dari langkah-langkah besar dalam menjelajahi peluang baru, dan menciptakan karya yang lebih hebat lagi,” jelasnya. 

Semangat inovasi diperlukan untuk mencapai visi menjadi perusahaan energi kelas dunia yang peduli lingkungan.

“Sehingga PTBA dapat menghadirkan energi tanpa henti,” katanya.

BACA JUGA:Make Over Bagikan Tips and Tricks Make Up Daily Flawless ke Karyawati PT Bukit Asam Tanjung Enim

Pada kesempatan yang sama, Sri Lastami mengatakan bahwa paten yang dihasilkan PTBA turut meningkatkan Global Innovation Index (Indeks Inovasi Global) Indonesia. 

Kategori :