BACA JUGA:Pilkada Serentak 2024 di Depan Mata, Ini Harapan PMII kepada Para Calon Kepala Daerah di Sumsel
Menurut Bendahara Umum PB PMII Panji Sukma Nugraha menyebut, r, setelah dibuka secara resmi pada Jumat, 9 Agustus 2024 dengan dihadiri para tokoh serta pejabat nasional sampai daerah.
Hanya saja jalannya Kongres yang dipusatkan di Jakabaring Sport Centre (JSC) tidak berjalan mulus seperti yang diharapkan banyak pihak.
Kamis dinihari, 15 Agustus 2024, persidangan Pleno belum juga dimulai, karena para peserta belum tuntas melakukan registrasi kepesertaan.
Tak ayal forum belum memenuhi quorum ditambah kemelut berbagai sengketa SK Kepengurusan beberapa Cabang.
Sehingga hal tersebut menuai kontroversi yang kemudian menimbulkan gejolak kekisruhan di lokasi Kongres PMII.
Sebagai upaya penyelamatan sesuai hasil rapat konsolidasi, jajaran BPH PB PMII mengeluarkan pernyataan sikap sebagai berikut:
1. BPH PMII menganggap pelaksanaan Pleno Kongres PMII XXI tidak berjalan sesuai konstitusi.
2. Forum Pleno tidak dipimpin oleh Pimpinan Sidang Tetap sesuai Putusan Pleno BPH PB PMII pada tanggal 28 April 2024.
BACA JUGA:Kukuhkan 64 Anggota Paskibraka, Pj Walikota Palembang Tak Melarang Anggota Kenakan Jilbab
BACA JUGA:Ditresnarkoba Polda Sumsel Selamatkan 33.204 Jiwa Anak Bangsa, Gara-gara Pencapaian Ini
3. Forum pleno tidak memenuhi quorum dan tidak mengindahkan pendapat-pendapat peserta Kongres.
4. LPJ Kepengurusan dilakukan secara personal Ketua Umum.
5. Maka, BPH PB PMII mendesak Ketua Umum untuk bertanggungjawab penuh terhadap semua persoalan yang terjadi dan memulai kembali Forum Sidang Pleno Kongres XXI dari awal.