Lanjutkan Kongres XXI PMII Sampai Tuntas, ini 5 Poin Kesepakatan PKC se-Indonesia dan Ketum PB

Sabtu 17 Aug 2024 - 08:32 WIB
Reporter : M Iqbal
Editor : M Iqbal

Pernyataan sikap dibacakan oleh seorang pria berbaju putih berdiri di belakang Ketua Umum PB PMII yang duduk didampingi Ketua KOPRI dan Bendahara Umum PB PMII.

BACA JUGA:Siap Warnai Kongres XXI PMII, Cabang Ciputat Usung Kandidat Nomor Urut 17 yang Bawa Instrumen Persahabatan

BACA JUGA:Sambut Pemimpin Baru! Inilah Nomor Urut 30 Calon Ketum dan Ketua KOPRI PB PMII Masa Khidmat 2024-2027

Sesuai video itu, dibacakan ada 5 point kesepakatan PKC PMII saat mengundang Ketua Umum PB PMII untuk keberlangsungan Kongres PMII XXI.

1. Kongres dimulai dengan melakukan Verifikasi ulang kepesertaan pada Sabtu, 17 Agustus 2024.

2. Persidangan dimulai dari pengesahan Pleno 1 tata tertib persidangan dan dipimpin oleh Ketua SC yang sesuai dengan hasil keputusan Pleno BPH PB PMII.

3. ⁠Kami bersepakat Ketua SC dan jajaran PB PMII melaksanakan proses persidangan sesuai dengan mekanisme persidangan yang berlaku.

BACA JUGA:Jadi Narasumber Kongres XXI PMII, Sultan Palembang Ajak Mahasiswa Lestarikan Budaya Indonesia

BACA JUGA:Pembukaan Kongres XXI PMII di Palembang, Ada Sosok Jenderal Berpangkat Tinggi di Polri

4. Kami bersepakat menjalankan kongres dengan Jadwal Berikut: 

a. 18 Agustus Pleno 1 Tata tertib dan Pleno 2 LPJ 

b. 19 Agustus Pleno 2 LPJ

c. 20 Agustus Pleno 3 Sidang Komisi

BACA JUGA:Kongres XXI PMII 2024 Resmi Dibuka! Menko Polhukam Bacakan Pesan Presiden Jokowi, Apa Ya Isinya?

BACA JUGA:Dibuka Menko Polhukam, ini Agenda Utama Kongres XXI PMII 2024 di Kota Palembang

d. 21 Agustus Pleno 4 Tatib Pemilihan dan Pemilihan Ketua Umum PB PMII dan Ketua KOPRI 

Kategori :