MUARA ENIM, KORANPALPRES.COM - Lakukan Pemberantasan Narkoba, Kepala BNNK Muara Enim, AKBP Erlangga, S.E., M.H., bersama Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Drs. Rachmad Noviar melakukan penandatanganan perjanjian kerja sama (PKS) Program P4GN.
Kegiatan penandatangan PKS ini dilakukan di Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim, Selasa 20 Agustus 2024.
Adapun dasar melakukan PKS ini berdasarkan Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2010 tentang Badan Narkotika Nasional.
Kepala BNNK Muara Enim, Erlangga, S.E., M.H mengatakan, bahwa ini merupakan kerja sama yang sangat baik dalam Program P4GN di Muara Enim.
BACA JUGA:BNNK Terjunkan Analis Intelijen Ke SMPN 1 Muara Enim, Waduh Apa Yang Terjadi Ini!
"Hal penandatangan PKS ini terjadi saat kita Bersama Kasubbag Umum, Arni Zulifah Martrianingsih, S.E dan Penyuluh Narkoba Ahli Muda, Muhammad Nizar, S.Ag melakukan kunjungan ke Kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim," ujarnya.
Hal ini dalam rangka Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama program P4GN. Perjanjian tersebut di tandatangani antara dirinya dengan Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Muara Enim Drs. Rachmad Noviar.
Yang saat itu didampingi Kabid Pemberdayaan Masyarakat dan Kelembagaan, Dra. Hj. Herlina, Kabid Pengembangan dan Kerjasama Ekonomi Desa, Indrayani, S.E., dan Plt. Kepala Bidang Pemerintahan dan Penataan Wilayah Desa, Ika Rika Permata Hati, S.E., M.Si.
Kegiatan bertujuan meningkatkan koordinasi dan sinergi agar program-program P4GN yang dilaksanakan dapat lebih efektif dan mencapai target yang diinginkan.
BACA JUGA:Waduh! Ada Pertemuan Pj Bupati Lahat dan Kepala BNNK Pagar Alam Bahas Kerawanan Kristal Putih
BACA JUGA:Disdag Adakan OP Murah, Pj Bupati Lahat : Masyarakat Manfaatkan dengan Sebaiknya
Mengintegrasikan program P4GN ke dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat di tingkat desa. Hal ini bisa melibatkan pelatihan atau pengembangan kapasitas untuk kader desa dalam upaya pencegahan narkoba.
"Kita juga akan mengoptimalkan peran kader atau relawan dalam masyarakat untuk turut serta dalam program pencegahan narkoba dan penyuluhan kepada warga," ungkapnya.
Perjanjian ini bertujuan untuk membangun kerja sama yang efektif antara berbagai pihak untuk melawan penyalahgunaan narkoba secara komprehensif dan terintegrasi di tingkat kabupaten dan desa. "Alhamdulilah kegiatan kita tersebut dapat berjalan aman dan lancer," tandasnya.