PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Selatan (Sumsel) bertemu Penjabat (Pj) Gubernur Sumsel Elen Setiadi, S.H, M.S.E dalam upaya melakukan sinergi untuk pemberantasan peredaran narkoba.
Audiensi ini dihadir langsung oleh Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M beserta jajaran di Ruang Tamu Gubernur Sumsel, Rabu 21 Agustus 2024.
Dalam pertemuan itu keduanya membahas sejumlah upaya yang akan dijalankan dalam Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Sumsel.
Hal ini dalam konteks Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK), sehingga dibutuhkan kolaborasi untuk mencapai hal tersebut.
Kepala BNN Provinsi Sumsel, Brigjen Pol Tri Julianto Djatiutomo, S.I.K., M.M mengatakan, saat ini Sumsel berada di 10 besar daerah dengan pemakai narkoba terbanyak.
Karena itu BNN RI menjadwalkan pada September 2024 melakukan kunjungan kerja di Sumsel. "Kami harap juga dalam kunker BNN pusat nanti, bapak Pj bisa ikut mendampingi," tangkasnya.
Sementara itu, Pj Gubernur Sumsel, Elen Setiadi mengaku pihaknya siap mendukung penuh pelaksanaan P4GN, mengingat wilayah Sumsel berada di pesisir perairan kerap menjadi lokasi peredaran narkotika.
"Tentu kita akan mendukung penuh hal-hal yang berkaitan dengan pemberantasan narkoba karena narkoba selalu menjadi tantangan terbesar kita," katanya.
BACA JUGA:Wah! BNNP Sumsel Datangi RSMH, Ada Masalah Apa?
BACA JUGA:Bocah Tenggelam di Sungai Musi, Tim SAR Gabungan Lanjutkan Pencarian
Apalagi Sumsel ini berada di pesisir perairan sungai yang sering kali menjadi tempat untuk mengedarkan narkoba.
Dia mengharapkan P4GN juga sosialisasi ke dunia pendidikan dasar, menengah hingga perguruan tinggi serta kepada para orang tua perlu terus dilakukan.
"Sebenarnya kita prihatin sekali Sumsel ini menjadi daerah yang masuk 10 besar pemakai narkoba terbanyak, oleh karenanya kita jangan pernah lengah untuk terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat anak-anak generasi bangsa sekarang harus bisa bebas dari narkoba," ujarnya.