Jaringan narkotika yang beroperasi di Indonesia berskala internasional dengan dukungan modal sindikat organisasi kejahatan yang besar.
BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Pendidikan, Disdik Pendidikan Gelar Evaluasi Dapodik, Berikut Ini Tahapannya
Sedangkan untuk jalur masuk narkotika di Indonesia terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi (jalur tikus).
Penyalahgunaan teknologi pada media sosial (dark web) yang digunakan untuk jual beli narkotika secara ilegal.
Bahkan untuk kerugian jiwa dan material diperkirakan orang meninggal dunia setiap hari karena narkotika dan kerugian triliunan rupiah akibat penyalahgunaan narkotika.
"Untuk itu melalui strategi P4GN, kita membangun sistem pencegahan kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika," ungkapnya.
BACA JUGA:Perkuat Pengawasan Keimigrasian Terhadap Orang Asing, Imigrasi Palembang Lakukan Operasi Ini
Kemudian, membangun kemampuan masyarakat (individu, kelompok) dalam menjaga dan melindungi diri, keluarga dan lingkungan (tempat tinggal, pendidikan, kerja) dari kejahatan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
Sedangkan untuk melakukan pemberantasan, BNNP Sumsel memperkuat hubungan kerja sama Internasional dan nasional. Kemudian mencegah narkotika dari luar negeri memasuki wilayah NKRI.
Selanjutnya, mencegah peredaran gelap narkotika sehingga tidak beredar di masyarakat, melakukan penindakan terhadap jaringan.
Atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika dan merampas aset jaringan atau pelaku kejahatan peredaran gelap narkotika.
BACA JUGA:Super Meriah! Inilah Daftar 10 Orang yang Terpilih Sebagai Tokoh Inspirasi Merdeka Awards 2024
BACA JUGA:Wah! BNNP Sumsel Jadi Saksi PKS Antara KPU dan RSMH, Apa Isi Perjanjiannya!
Untuk rehabilitasnya, pihaknya membangun sistem rehabilitasi penyalah guna dan pecandu narkotika yang komprehensif dan meningkatkan aksesibilitas serta kualitas layanan rehabilitasi dalam rangka upaya pemulihan penyalah guna dan pecandu dari ketergantungan narkotika.