Sebab, masih terang dia, apabila sumber air tidak didapatkan maka nantinya akan menjadi masalah, begitu pula dengan usulan lainnya agar kades dapat memperhatikan sekaligus mempertimbangkan.
BACA JUGA:2025, Musdes Nanjungan Lahat Tetap Prioritas Sektor Pembangunan, Ini Kata Kades
BACA JUGA:Rapatkan Barisan, Partai Hanura Serahkan B1 KWK kepada Balonbup Lahat Yulius Maulana, Ini Pesannya
"Kalau sampai salah melangkah maka yang kena adalah kades, disinilah dibutuhkan kewaspadaan jangan sampai menyalahi aturan," sebutnya.
Termasuk juga, sambung dia, pengadaan mesin giling bubuk kopi yang diinisiasi oleh karang taruna. Hal tersebut sangat baik sekali untuk mendatangkan income (pendapatan) bagi desa.
"Tapi mesti dipelajari dengan seksama kalau bisa usaha seperti itu, dikondisikan atau dikomunikasikan kepada Badan Usaha Milik Desa, dalam pengelolaannya sekaligus memilih kemasan supaya menarik perhatian pembeli," ulas Isna Abidarda.
Dia meminta, agar kepada Pemdes ketika dalam menyepakati usulan Musdes, perlu diperhatikan memang masuk skala prioritas dan pemanfaatannya dirasakan sepenuhnya oleh penduduk desa.
BACA JUGA:Kejari Lahat Terima Titipan Uang Pengganti Kerugian Keuangan Negara, Ini Nominalnya?
"Disinilah tinggal kejelian kades untuk melihat usulan tersebut, mana yang memang diperlukan ataupun tidak," tandas dirinya.