LAHAT, KORANPALPRES.COM - Alhamdulillah, sebanyak 27 keluarga penerima manfaat (KPM) Desa Pagarjati, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat menerima dana bantuan langsung tunai (BLT) sebesar Rp 900.000 untuk Juli, Agustus dan September.
"Semuanya berjalan dengan sangat baik ada beberapa masyarakat yang kita bagikan di kantor, sedangkan sisanya dilanjutkan perangkat mendatangi secara door to door," sebut Kepala Desa (Kades), Asdi, Rabu 28 Agustus 2024.
Tujuannya tiada lain, supaya KPM yang memang pantas dan berhak mendapatkannya, benar-benar mempergunakan untuk kebutuhan rumah tangga sehari-hari.
"Bukan berarti mereka menjadi malas untuk bekerja, dan mencari nafkah tentu saja bantuan ini dialokasikan sesuai kriteria telah dipedomani pemerintah pusat," terangnya.
BACA JUGA:5 Kadus Sukanegara Lahat Sampaikan Usulan pada Musdes 2025, Ini Pinta Kades
BACA JUGA:Pj Bupati Lahat Launching Gerakan Like-R, Ternyata Ini Tujuan Utamanya
Selain itu, sambung dia, dana tersebut juga dapat memenuhi keperluan sekolah termasuk dapat juga membuka usaha kecil-kecilan di depan rumah.
"Dengan demikian, uang tersebut nantinya dapat membantu meningkatkan pendapatan, apabila dikelola secara baik dimanfaatkan untuk berusaha," imbau dirinya.
Ia menerangkan, bahwasanya bantuan tersebut jangan diperuntukkan bagi hal negatif, sehingga dapat merugikan diri sendiri.
"Sebagai Pemerintah Desa (Pemdes) sudah menjadi tugas kami, melihat dan mengawasi perkembangan desa terutama sekali warga itu sendiri," ucap Asdi.
BACA JUGA:Srikandi Polres Lahat Gelar Goes To School, Apa Tujuannya?
BACA JUGA:Heboh! Musdes 2025 Desa Pulau Beringin Lahat Hasilkan 5 Kesepakatan, Apa Saja Ya...
Dia berharap, kedepannya ke 27 KPM tersebut kedepannya dapat mandiri, tanpa harus diberikan bantuan agar dana tersebut dapat dialihkan ke program lain.
"Oleh karena itulah, kami akan semaksimal mungkin berbuat terbaik dari segi pelayanan, sekaligus se transparan berkaitan mengenai anggaran, maupun bantuan pemerintah ditujukan bagi masyarakat kurang mampu," tegasnya.
Terpisah, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE menuturkan, untuk dana BLT ini pada tahun anggaran (TA) 2025 belum tentu ada lagi.