Kejati Sumsel Laksanakan In House Training, Berikut Penjelasan dan Tujuannya

Kamis 29 Aug 2024 - 18:47 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) dalam hal ini Asisten Bidang Pidana Militer Askari, S.H., M.H. beserta jajaran melaksanakan In House Training (IHT), Kamis 29 Agustus 2024.

Dengan tema Peningkatan Kemampuan Teknis Aparat Penegak Hukum (APH) dalam Penanganan Perkara Koneksitas di Hotel Emersia Lampung. 

"Kegiatan ini merupakan program penguatan lembaga Pidana Militer Kejaksaan RI," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, S.H., M.H. 

Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan unsur Kejaksaan Tinggi Lampung, unsur Kejaksaan Negeri Wilayah Kejaksaan Tinggi Lampung.

BACA JUGA:Tim BBNP Sumsel dan BNNK Prabumulih Lakukan Pemeriksaan Status Penyalahgunaan Narkotika, Siapakah Mereka

BACA JUGA:Wah! Pejabat Tinggi BNNP Sumsel Buka Kegiatan di Hotel Emilia, Apakah Itu?

Unsur Intel Korem Gatam Lampung, unsur Denpom II/3 Lampung, unsur Brigif 4 Mar Berdiri Sendiri, unsur Lanal Lampung, unsur Lanud Pangeran M. Bun Yamin, unsur Polairud Polda Lampung, unsur Polresta Bandar Lampung.

"Kegiatan yang dilaksanakan di Bandar Lampung turut mengundang narasumber yang berasal dari Penyidik Puspom TNI dan Penyidik pada Bidang Pidana Militer Kejaksaan Agung Republik Indonesia," katanya. 

Tujuan In House Training ini dalam rangka mewujudkan harapan bersama sekaligus mendorong peningkatan kinerja dan keberhasilan tugas.

Serta fungsi Bidang Pidana Militer khususnya dalam hal penindakn perkara koneksitas. Selain itu Peningkatan Kemampuan Teknis Aparat Penegak Hukum.

BACA JUGA:Segera Pantau Pesaingmu! Gini Cara Melihat Jumlah Pelamar CPNS 2024

BACA JUGA:Usung E-RA Baru Sumsel, Begini Gagasan Eddy-Riezky di Pilgub Sumsel

Hal ini guna memberikan peningkatan pemahamandan kemampuan penanganan perkara koneksitas serta pemantapan dalam membangun sinergitas kelembagaan dalam pelaksanaantugas dan fungsi Bidang Pidana Militer.

Sebelumnya, Jaksa Fungsional pada bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dyah Rahmawati, S.H. melaksanakan penyuluhan hukum mengenai upaya pencegahan Bullying atau perundungan di lingkungan sekolah. 

Dyah Rahmawati mengatakan, bahwa tujuan dari penyuluhan hukum ini guna membangun kesadaran hukum dari para pelajar khususnya pelajar di SMK Keperawatan Gigi Bina Medi Karya Palembang. 

Kategori :