Terutama mengedukasi masyarakat untuk tidak melakukan tindakan membakar hutan dan lahan.
Edward juga meminta dukungan dan bantuan baik dari masyarakat maupun dunia usaha agar kiranya dapat membantu dalam kegiatan pencegahan dan pengendalian karhutla.
Kepada Aparatur Penegak Hukum, dia juga berharap agar tetap bekerja sesuai aturan, tindak tegas pembakar lahan, baik masyarakat maupun korporasi/perusahaan.
BACA JUGA:Bertambah 15 Hektar, Per 29 Juli 2024 Total Karhutla di Ogan Ilir Kurang Lebih 49 Hektar
BACA JUGA:Turun Tangan Mencegah Karhutla, Ini Dilakukan Pangdam II Sriwijaya di Wilayah Kodim OKI
“Sehingga ada efek jera bagi pembakar lahan, jika perlu diumumkan di khalayak publik, khususnya bagi korporasi/perusahaan yang lahan konsesinya terjadi kebakaran," pungkasnya.