- Setelah pembayaran, unduh barcode pendaftaran yang dikirimkan ke email.
BACA JUGA:Cek Berkasmu! Pendaftaran CPNS 2024 Dibuka: Jadwal, Formasi, Syarat dan Cara Daftar
BACA JUGA:Resmi Dibuka! Info Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Buruan Daftar
- Cetak Bukti Pendaftaran dan Pembayaran yang dikirimkan melalui email.
- Bawa Berkas Pendaftaran dan Barcode ke kantor polisi sesuai tingkat (Polsek, Polres, Polda, atau Mabes Polri) untuk mencetak SKCK.
Catatan: Meski pembuatan SKCK dilakukan secara online, pengambilan SKCK tetap harus dilakukan secara offline di kantor polisi yang telah dipilih.
Syarat Membuat SKCK di Polsek terdekat:
BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Lahat Buka Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlah dan Formasinya
BACA JUGA:Pejuang ASN Catat! Inilah 7 Kriteria Prioritas Pelamar CPNS 2024, Kamu Salah Satunya?
- Fotokopi KTP dan tunjukkan KTP asli.
- Fotokopi akte lahir, ijazah, atau surat nikah.
- Fotokopi Kartu Keluarga (KK).
- Dokumen sidik jari.
BACA JUGA:SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2024 Dibuka Akhir Agustus 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan
BACA JUGA:Pemkot Prabumulih Buka 100 Formasi CPNS 2024, Ini Syarat dan Cara Pendaftaranya
- Fotokopi kartu identitas lain jika belum memiliki KTP.