Cara Daftar BPJS Kesehatan Secara Online dan Offline, Mudah Kok!

Selasa 03 Sep 2024 - 13:21 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

KORANPALPRES.COM - BPJS Kesehatan merupakan salah satu asuransi yang dapat digunakan ketika sedang dalam perawatan kesehatan. 

Bagi kamu yang membutuhkannya, begini cara daftar BPJS Kesehatan secara online dan offline. 

Pastinya banyak manfaat yang bisa dirasakan masyarakat saat daftar BPJS Kesehatan.

Salah satunya mendapat keringanan biaya di rumah sakit. 

BACA JUGA:Si Paling Perfeksionis! Ini 7 Kepribadian Unik Orang yang Lahir di Bulan September, Terakhir Idaman Para Camer

BACA JUGA:Lebih Mewah dan Menawan! Varian Baru Mazda CX-60 Pro, Update September 2024 Harga Terbarunya

Tentu saja, mendaftar BPJS Kesehatan menjadi langkah penting untuk melindungi diri dan keluarga dari risiko finansial akibat biaya kesehatan yang tinggi.

 

Syarat Daftar BPJS Kesehatan 

Sebelum mendaftar BPJS Kesehatan, kamu perlu tahu dulu apa saja persyaratannya. 

Berikut ini beberapa dokumen yang perlu dipersiapkan: 

BACA JUGA:Samsung Galaxy A06 Resmi Masuk Indonesia, Harga Mulai 1 Jutaan, Ini Spesifikasinya

BACA JUGA:Waduh! 3 Provinsi di Sumatera Ini Kurang Diminati Investor, Diantaranya Penghasil Timah Terbesar di Indonesia

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) 

2. Kartu Keluarga (KK) 

Kategori :