Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna

Rabu 04 Sep 2024 - 14:30 WIB
Reporter : Rosalini
Editor : Firyansyah

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) telah menyampaikan laporan hasil pembahasan dan penelitian terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Sumsel Tahun Anggaran 2024.

Laporan ini disampaikan pada rapat paripurna ke LXXXVIII (88) DPRD Sumsel yang berlangsung di ruang rapat paripurna pada Selasa (3/9).

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Sumsel, Dr. Hj. RA. Anita Noeringhati, SH., MH, bersama Wakil Ketua DPRD Sumsel, Hj. Kartika Sandra Desi, SH., MM.

Hadir dalam rapat tersebut adalah anggota DPRD Sumsel, Penjabat Gubernur Sumsel Elen Setiadi, SH., MSE, serta pejabat pemerintah provinsi dan undangan lainnya.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Paripurna Istimewa Sambut HUT RI ke-79

BACA JUGA:DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA dan PPAS APBD Sumsel 2025

Dalam kesempatan tersebut, juru bicara Banggar DPRD Sumsel, H. Askweni, S.Pd, menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan anggota Banggar DPRD Sumsel serta komisi-komisi terkait atas dedikasi mereka dalam menyelesaikan pembahasan Raperda ini sesuai dengan mekanisme dan jadwal yang telah ditetapkan.

Askweni juga mengucapkan terima kasih kepada Penjabat Gubernur Sumsel dan jajarannya atas kerja sama dalam pembahasan Raperda tersebut.

Untuk diketahui, Penjabat Gubernur Sumsel  telah menyampaikan penjelasan mengenai nota keuangan Raperda Perubahan APBD Sumsel 2024 pada rapat paripurna ke-88 pada 23 Agustus 2024 lalu.

Pembahasan lebih lanjut dilakukan melalui serangkaian tahapan yang telah dijadwalkan oleh Badan Musyawarah DPRD Sumsel.

BACA JUGA:Ahli Sedekah, Anggota DPRD Sumsel ini Ngaku Terinspirasi dari 2 Tokoh Berpengaruh di Bumi Sriwijaya

BACA JUGA:Sumber Inspirasi, 3 Periode Jabat DPRD Sumsel, Kisah Pengacara Kondang ini Bakal Dibukukan!

Pada 2 September 2024, rapat konsultasi antara pimpinan komisi-komisi, Badan Anggaran, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Sumsel, dan Inspektorat Sumsel membahas Raperda Perubahan APBD 2024.

Kategori :