Terbengkalai, Ternyata Inilah Penyebab Pasar Ikan Modern Palembang Sepi Pengunjung

Rabu 04 Sep 2024 - 16:08 WIB
Reporter : Dian Cahyani Fitri
Editor : Dian Cahyani Fitri

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Setelah lama terbengkalai, Pasar Ikan Modern (PIM) Palembang kembali menjadi sorotan. 

Dibuka dengan harapan menjadi pusat perdagangan ikan berkualitas dengan fasilitas modern, PIM nyaris tak beroperasi optimal sejak diresmikan oleh mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo, pada Juli 2020. 

Kondisi ini diperparah oleh pandemi COVID-19, membuat pasar yang awalnya dirancang megah ini sepi aktivitas hingga 3 September 2024.

Plt Asisten Bidang Ekonomi dan Pembangunan Pemkot Palembang, Rudi Indawan, menjelaskan bahwa pasar tersebut gagal menarik minat pedagang dan pembeli. 

BACA JUGA:Geruduk Gua Jepang Terbengkalai di Palembang, AMPCB Sentil Perhatian Pemerintah

BACA JUGA:Terbengkalai, Wisata Alam di Pagaralam Ini Ditumbuhi Semak Belukar

"Sejak diresmikan, lapak-lapak di PIM banyak yang kosong, dan fasilitas mulai rusak karena kurangnya perawatan," katanya. 

Padahal, pasar ini awalnya diproyeksikan menjadi tempat ideal bagi masyarakat untuk mendapatkan ikan segar berkualitas tinggi dalam suasana bersih dan modern. 

Namun, pandemi membuat aktivitas ekonomi dan daya beli masyarakat menurun drastis.

Kini, Pemkot Palembang bersama PT Patralog selaku pengelola pasar, tengah menyusun strategi untuk menghidupkan kembali PIM. 

BACA JUGA:Persoalan Listrik Di Muratara Tak Ada Solusi, Bangun Gardu Induk Rp250 Miliar Terbengkalai, Ini Kondisinya

BACA JUGA:Pemkot Palembang Optimis Raih Status Kabupaten/Kota Percontohan Anti Korupsi dari KPK

"Kami akan memperbaiki infrastruktur yang rusak dan menambah fasilitas baru untuk menarik lebih banyak pengunjung," tambah Rudi. 

Langkah ini diharapkan dapat memulihkan kondisi PIM agar sesuai dengan tujuan awal pendiriannya.

Di sisi lain, Direktur Utama Perumda Pasar Palembang Djaya, Abdul Rizal, menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan pasar jika diberikan wewenang penuh oleh Wali Kota. 

Kategori :