PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan (Sumsel) Dr. Yulianto, S.H., M.H. didampingi Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Koordinator dan para kasi sebagai perwakilan para Asisten mengikuti kegiatan Penutupan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2024 secara daring.
Sedangkan para Asisten pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan menghadiri kegiatan Rakernas tersebut secara langsung di Jakarta.
Kepala Kejaksaan Negeri se-Sumatera Selatan beserta jajaran juga mengikuti kegiatan Rakernas ini secara daring di Satuan Kerjanya masing-masing.
Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan tersebut menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.
Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pada kegiatan tahun ini diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.
Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin dalam arahannya menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.
Antara lain menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai Capaian Kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.
Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, sehingga dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.
BACA JUGA:Eddy Santana Putra Resmikan Super Indo Demang Lebar Daun, Buka Lapangan Kerja Baru!
BACA JUGA:Profil Eddy Santana Putra, Calon Gubernur Sumatera Selatan yang Dijuluki Bapak Pembangunan
Menyusun dan menetukan Langkah-langkah strategis dan blueprint optimaslisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakkan hukum di Indonesia.
Menetapkan Kembali Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan RI Tahun 2024. Pada kesempatan yang sama diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R.Soeprapto Award Tahun 2024.
Oleh Jaksa Agung RI kepada Tokoh/Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan.