Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Pemkab Muba Buka 205 Formasi, Cek di Sini!

Jumat 06 Sep 2024 - 13:41 WIB
Reporter : Trisno Rusli
Editor : Trisno Rusli

Dilansir dari laman resminya, berikut dokumen yang wajib diunggah sebagai syarat mendaftar CPNS Kemenag 2024:

1. Pas foto terbaru menggunakan pakaian formal dengan latar belakang merah.

2. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli/surat keterangan asli telah melakukan perekaman kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil yang masih berlaku.

BACA JUGA:Telah Dibuka! Pengadaan Pegawai Kementerian PUPR Tahun 2024 Sebanyak 6.388 CPNS, Gaji Minimal Rp9,4 Juta

BACA JUGA:Resmi Dibuka! Info Jadwal Seleksi Pendaftaran CPNS Tahun 2024, Buruan Daftar

3. Surat lamaran ditulis tangan dengan tinta hitam atau diketik menggunakan komputer yang ditujukan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

4. Ijazah asli sesuai dengan ketentuan persyaratan.

5. Transkrip nilai asli sesuai dengan ketentuan persyaratan.

6. Surat pernyataan yang sudah ditandatangani dan dibubuhi meterai.

BACA JUGA:KABAR GEMBIRA, Pemkab Lahat Buka Seleksi CPNS 2024, Segini Jumlah dan Formasinya

BACA JUGA:Pejuang ASN Catat! Inilah 7 Kriteria Prioritas Pelamar CPNS 2024, Kamu Salah Satunya?

7. Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi dan atau program studi yang terakreditasi atau bukti izin operasional bagi pelamar yang berasal dari Ma'had Aly sesuai dengan ketentuan persyaratan.

8. Dokumen lainnya sesuai dengan ketentuan persyaratan khusus jabatan yang dilamar.

9. Bagi pelamar Putra/Putri Lulusan Terbaik, sesuai dengan ketentuan persyaratan sebagaimana tercantum.

Bukti sertifikat akreditasi perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul pada Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi.

BACA JUGA:SIAP-SIAP! Seleksi CPNS 2024 Dibuka Akhir Agustus 2024, Ini Syarat dan Dokumen yang Diperlukan

Kategori :