Luar Biasa! Kejati Sumsel Raih 2 Penghargaan Sekaligus Dalam Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI

Jumat 06 Sep 2024 - 18:52 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Jaksa Agung ST Burhanuddin dalam kegiatan tersebut menutup sekaligus memberikan arahan pada Penutupan Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.

BACA JUGA:BNNP Sumsel Audiensi Dengan Stakeholder, Beginilah Hasilnya

BACA JUGA:BNNP Sumsel Sosialisasikan P4GN, Kampus Ini Jadi Sasarannya

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya pada kegiatan tahun ini diadakan perhelatan “R. Soeprapto Award Tahun 2024”.

Jaksa Agung Republik Indonesia ST. Burhanuddin dalam arahannya menyampaikan poin-poin rekomendasi dari hasil Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024.

Antara lain menetapkan Laporan Tahunan Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2023 yang terdiri dari Buku I, Buku II, Buku III dan Buku IV sebagai Capaian Kinerja secara rinci dan dapat menjadi acuan dalam pembuatan laporan tahunan berikutnya.

Menetapkan dokumen usulan nilai kebutuhan riil Kejaksaan Republik Indonesia Tahun 2025, sehingga dapat mengakomodir setiap pelaksanaan tugas, fungsi dan kewenangan Kejaksaan dalam Penegakkan Hukum.

BACA JUGA:Resmi Turun! Cek Daftar Info Terbaru Harga BBM di SPBU Berlaku 6 September 2024

BACA JUGA:Wah! Penyuluh Narkoba Ahli Muda BNNP Sumsel Kembali Jadi Narasumber, Ini Temanya

Menyusun dan menetukan Langkah-langkah strategis dan blueprint optimaslisasi peran dan fungsi pengembangan organisasi dalam konkretisasi pelaksanaan setiap kewenangan institusi yang ada dalam setiap produk legislasi yang terkait dengan arah politik penegakkan hukum di Indonesia.

Menetapkan Kembali Trapsila Adhyaksa BerAKHLAK” sebagai Core Value Kejaksaan RI Tahun 2024. Pada kesempatan yang sama diselenggarakan juga pemberian penghargaan “R.Soeprapto Award Tahun 2024.

Oleh Jaksa Agung RI kepada Tokoh/Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah dan/atau Korporasi atas dedikasi, integritas, profesionalitas, jasa, prestasi serta kinerja yang luar biasa dalam memajukan Institusi Kejaksaan. 

Selain itu juga diberikan penghargaan oleh Para Jaksa Agung Muda Kejaksaan Agung RI kepada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri, serta Cabang Kejaksaan Negeri atas capaian kinerja pada masing-masing bidang pada tahun 2024.

BACA JUGA:Ada Car Free Day Baru di Palembang, Kurangi Polusi Hidup Lebih Sehat, Ini Lokasinya

BACA JUGA:Siapa Sangka, Jalan Tol Terindah di Indonesia Terletak di Sumatera: Sepanjang 17 KM Tawarkan View Menawan

Mengakhiri arahannya, Jaksa Agung RI mengingatkan agar segala rekomendasi yang telah dirumuskan dalam Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2024 wajib untuk dipedomani dan dilaksanakan dengan segera, tepat dan sungguh-sungguh.

Kategori :