Personel gabungan itu terdiri dari Polres Muba, Ditreskrimsus Polda Sumsel, Sat Brimob Polda Sumsel, Dit Samapta Polda Sumsel.
Hingga Bid Dokkes Polda Sumsel, bahkan juga Koramil Bayung Lencir, Denpom II/4 Palembang. Dan Satpol PP Muba. Sebelum melakukan penutupan, terlebih dahulu melakukan apel kesiapan di Mapolsek Bayung Lencir.
Yang dipimpin oleh Wadireskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito Dani SH MH yang didampingi oleh Wakapolres Muba Kompol Malik Fahrin Husnul Aqif SH SIK.
Kemudian juga ada Kapolsek Bayung Lencir, AKP Bondan Try Hoetomo STK SIK MH, para pejabat utama Polres Muba, dan perwira Polda Sumsel.
Selanjutnya menuju sasaran dan langsung melakukan pendataan, Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) berlanjut pada penutupan atau pembongkaran.
Dengan menggunakan Helikopter seusai patroli udara sekira pukul 11.00 WIB, Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK bersama Karo ops Polda Sumsel, Kombes Pol Reeza Herasbudi.
Kemudian Kasubbid PID Bid Humas Polda Sumsel, AKBP Suparlan SH MSi langsung cek lokasi penutupan Penyulingan minyak ilegal/ Ilegal refinery.
"Total sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery yang personel kita ratakan dengan tanah untuk di satu lokasi, masih ada beberapa titik lagi yang akan dibongkar dan diratakan dengan tanah," ujar Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK.
Ia mengatakan, bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari kegiatan polri sebelumnya, yang mana Polri khususnya Polda Sumsel melalui Polres Muba sekira 2 bulan.
Telah melakukan imbauan untuk agar kegiatan penyulingan ilegal atau ilegal refinery ini ditutup atau bongkar mandiri, namun masih ada sebagian yang tidak mau tutup atau bongkar mandiri.
"Sehingga hari ini (Selasa,red) kami bersama pihak terkait bergabung melakukan penutupan dan pembongkaran tempat penyulingan minyak ilegal/Ilegal Refinery," jelasnya.
Saat ini sudah 33 tempat penyulingan minyak ilegal di Dusun Berdikari, Desa Sukajaya yang sudah di tutup dan bongkar, kegiatan ini akan terus berlanjut.
Mengingat kegiatan ilegal refinery disamping merusak lingkungan juga menimbulkan kerugian bagi negara, dimana modusnya minyak sulingan ilegal dicampur.