BACA JUGA:Pintu Kekayaan Segera Terbuka! 4 Weton Ini Diprediksi Segera Panen Rezeki, Siap-Siap Jadi Wong Sugih
BACA JUGA:Purnatugas dan Maju di Pilkada Pagaralam, OPD Poros 7 Lepas Hepy Safriani
Banyak yang bertanya-tanya apakah pendaftaran ini memperbolehkan penggunaan meterai tempel ataukah harus menggunakan meterai elektronik?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhirnya memberikan jawaban.
Dokumen pendaftar seleksi CPNS 2024 diperbolehkan menggunakan meterai elektronik (e-Meterai) maupun meterai tempel.
Hal ini disampaikan secara resmi oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui Surat Kepala BKN Nomor 5915/B-SI.02.03/SD/E/2024 tentang Penggunaan Meterai Pada Pendaftaran Seleksi CPNS Tahun Anggaran 2024.
BACA JUGA:Kocak Abiss! 5 Film Komedi Rating Terbaik Sepanjang Masa, Dijamin Bikin Ngakak Ga Berenti-Berenti
Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN Suharmen menuturkan, pelamar CPNS 2024 bisa memakai meterai elektronik (e-meterai) maupun meterai konvensional (tempel) pada dokumen surat lamaran dan surat pernyataan.
“Untuk memberikan kesempatan yang lebih luas kepada calon pendaftar dalam menyelesaikan persyaratan administrasi, maka bersama ini kami sampaikan bahwa pada pendaftaran seleksi CPNS 2024 diperkenankan calon pendaftar menggunakan e-meterai maupun meterai tempel," kata Suharmen.
Sempat terjadi kendala teknis pada sistem e-Meterai PERURI yang membuat banyak calon pelamar CPNS 2024 belum bisa melakukan pembelian dan pembubuhan meterai.
Akibatnya banyak pelamar belum mengunggah dokumen persyaratan sesuai ketentuan, di mana sebelumnya dokumen CPNS 2024 wajib dibubuhi meterai elektronik (e-Meterai).
BACA JUGA:Satu Gigitan langsung Meleleh, Yuk Bikin Brownies Kukus Cokelat Sederhan Dijamin Anti Gagal
Suharmen meminta panitia seleksi instansi untuk melakukan verifikasi keabsahan validitas meterai yang dipakai oleh pendaftar di dokumen CPNS, baik untuk e-meterai maupun meterai tempel.
Para pelamar diimbau tidak memakai meterai palsu atau meterai yang sudah dipakai karena bisa mengakibatkan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) pada tahap seleksi administrasi.