Pemilik NIK KTP Ini Dapat Saldo GoPay Rp700 Ribu dari Prakerja Gelombang 72, Cek Info Selengkapnya di Sini!

Rabu 11 Sep 2024 - 13:24 WIB
Reporter : Citra Utama
Editor : Citra Utama

Kamu bisa mengunjungi laman sosial media Prakerja untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait gelombang pendaftarannya.

BACA JUGA:Jarang Diketahui! 4 Filosofi Pempek Makanan Khas Palembang yang Populer

Silakan simak informasi seputar NIK KTP yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan diri ke Prakerja gelombang 72 di bawah ini.

 

Ciri-ciri NIK KTP yang Memenuhi Syarat Daftar Prakerja Gelombang 72

Berikut ini NIK KTP yang memenuhi syarat untuk mendaftarkan Prakerja gelombang 72:

• Warga Negara Indonesia (WNI)

• Minimal berusia 18 tahun dan maksimal 62 tahun

• Tidak sedang menempuh pendidikan formal

• Bukan anggota dari lembaga pemerintahan seperti ASN, TNI, Polri dan semacamnya

• Sedang mencari kerja atau sudah memiliki pekerjaan.

 

Cara Daftar Prakerja

Apabila sudah memenuhi ciri-ciri di atas, calon peserta bisa mendaftar ke program Prakerja.

Lakukan pendaftaran segera begitu masa pendaftaran diumumkan pemerintah. 

Ikuti langkah-langkah berikut ini untuk mendaftar ke Prakerja.

Kategori :