OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Dua dari pelaku pencurian sepeda motor atau curanmor di Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Provinsi Sumatera Selatan atau Sumsel tewas.
Dengan kejadian ini, pihak tim INAFIS Polres Ogan Ilir bersama Polsek Muara Kuang melakukan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Kejadian aksi pencurian sepeda motor yang berujung pada tewasnya salah satu pelaku ini terjadi tepatnya di Desa Tambang Rambang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, pada Kamis 12 September 2024 dini hari.
Kapolres Kabupaten Ogan Ilir, AKBP Bagus Suryo Wibowo melalui Kasi Humas Polres Kabupaten Ogan Ilir, AKP Herman menyatakan kronologi kejadian bermula saat sekitar pukul 02.30 WIB.
BACA JUGA:Pastikan Pelayanan Terbaik pada Masyarakat! Provos Polres Ogan Ilir Lakukan Ini
BACA JUGA:Mabes Polri Cek dan Lakukan Penertiban Barang Milik Negara di Polres Ogan Ilir, Ini Hasilnya
Dimana katanya, dua orang pelaku berusaha mencuri sepeda motor Honda Beat milik seorang petani setempat, M. Diazani 38 tahun.
"Istri korban yang motornya akan dicari, mendengar suara mencurigakan dari arah jembatan dekat rumahnya, melihat kedua pelaku sedang mengangkat motor tersebut," tutur Herman, Kamis 12 September 2024.
Istri korban ini, langsung membangunkan suaminya, yang kemudian keluar rumah dan berteriak meminta tolong.
Warga sekitar yang mendengar teriakan segera berdatangan dan melakukan pengejaran terhadap kedua pelaku yang melarikan diri menggunakan sepeda motor mereka.
BACA JUGA:Ungkap Kasus Menonjol! Kapolres Ogan Ilir Beri Penghargaan pada Anggota Ini
"Namun, tak jauh dari lokasi kejadian, motor pelaku oleng dan terjatuh," kata Kasi Humas.
Salah satu pelaku yang bernama Johan umur 51 tahun, warga Kecamatan Cempaka, Kabupaten OKU Timur, ditemukan dalam kondisi pingsan.
"Pelaku ini dinyatakan meninggal dunia di tempat. Sementara rekannya, Buyung yang berumur 24 tahun, berhasil kabur," tukasnya.