"Adapun tujuan yang ingin dicapai melalui pembentukan Tim tersebut ialah dalam rangka mendorong terciptanya stabilitas keamanan dan terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan di daerah," ujar Kasi Intel Kejari Banyuasin, Didi Aditya Rustanto, S.H., M.H.
BACA JUGA:Panen Raya di Desa Sumbersuko Jaya Belitang Diduga Dikemas untuk Kampanye Pasangan Petahana
BACA JUGA:Bupati OKU Timur Lepas SSB Martapura Old Star Ikuti Turnamen IDCT Cup U10 dan U12
Serta juga mengantisipasi berbagai bentuk AGHT sehingga diperlukan adanya peningkatan kewaspadaan dini pemerintah daerah melalui pendeteksian dan pencegahan dini.
"Di dalam forum, dilaporkan terdapat 64 jumlah Tenaga Kerja Asing yang tersebar di Kabupaten Banyuasin berdasarkan Rekapitulasi TKA Tahun 2023," katanya.
Selain itu, pemantauan orang asing dilakukan dengan 2 mekanisme yaitu verifikasi dokumen administratif dan tindakan langsung ke lapangan.
Bahwa kegiatan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Monitoring, Evaluasi, Pelaporan, Pemantauan Orang Asing.
Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"