Pihaknya, masih urai dia, terus melakukan sosialisasi kepada pekebun untuk memanen petik merah, pengelolaan mulai dari penjemuran hingga menjadi bubuk kopi harus dilakukan dengan baik.
BACA JUGA:Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Kodim Sarko dan Forkopimda Merangin Rapat Koordinasi Teknis TMMD ke-122, Ini Hasilnya
"Agar kedepannya produk yang dihasilkan tersebut mampu mendunia, dikarenakan memiliki cipta rasa unik ketika diseruput," pungkas dia.
Terpisah, Penggiat Kopi, HM Hasrul Basri Hs SH MM menerangkan, bahwasanya sebagai penggiat dan memproduksi kopi sangat bangga disebabkan telah dikantongi sertifikat IG.
"Dengan begitu, tidak ada kabupaten/kota ataupun provinsi dapat mengklaimnya, karena karakteristik telah terdaftar," papar dirinya.
Mudah-mudahan, sebutnya, Kopi Lahat semakin terkenal dan mendunia dimana saja, setelah memiliki sertifikat resmi dari Kemenkumham RI.
"Maka kita mampu beradaptasi dengan cepat guna meningkatkan kualitas dan kuantitas, untuk terus berkarya, berinovasi dan berkreasi dalam bentuk apapun," harap dia.