Satgas Pamtas RI-Malaysia Kunjungi Pondok Pesantren Al-Khairat Malinau, Ada Apa?

Minggu 15 Sep 2024 - 14:35 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

Letda Arh Dhimas telah menyerahkan kepada Kecamatan Kayan Hulu berupa hasil pemeriksaan di perbatasan selama satgas.

BACA JUGA:Ada Patroli Pengamanan Parimeter Dilakukan Satgas Kewilayahan RI-PNG, Apa Sih Tujuannya?

BACA JUGA:Ada Patroli Pengamanan Parimeter Dilakukan Satgas Kewilayahan RI-PNG, Apa Sih Tujuannya?

Yang berhasil menangkap miras sejumlah 336 Botol kecil miras jenis Langkao Kitai, 24 Botol besar miras jenis Langkao Kitai serta 192 kaleng Bir jenis Henne dan KGB.

Dengan demikian setelah diserahkannya hasil sitaan miras tersebut segera dilaksanakan pemusnahan miras bersama instansi setempat yang disaksikan oleh Kepala Adat dan warga Kecamatan Kayan Hulu.

Kegiatan ini dilaksanakan guna menegaskan kepada masyarakat bahwa membawa barang ilegal melewati perbatasan antar negara.

Adalah kegiatan yang dilarang secara hukum, dengan ini masyarakat diharapkan mengerti dan tidak membawa miras atau barang ilegal lain dari negara tetangga.

BACA JUGA:Selamat! Anak Prajurit Kodim Kota Metro Sabet Mendali Emas di Kejuaraan Nasional, Bidang Apa?

BACA JUGA:Ada Patroli Pengamanan Parimeter Dilakukan Satgas Kewilayahan RI-PNG, Apa Sih Tujuannya?

Hal ini dilakukan bertujuan untuk mencegah keributan dan perkelahian yang berawal dari minuman keras yang memabukkan, serta untuk menjaga generasi muda agar tetap pada jalan yang lurus demi masa depan bangsa.

Dapatkan update konten terkini dan terbaru setiap hari di koranpalpres.com. Ayo Gabung di Channel WhatsApp dengan cara klik link ini "Channel WA koranpalpres.com"

Kategori :