OGAN ILIR, KORANPALPRES.COM- Marzuki A Karim, SH anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah atau DPRD Kabupaten Ogan Ilir tertua di priode 2024-2029, yang dilantik Rabu 18 September 2024.
Memiliki umur 71 tahun, yang sudah 4 Priode menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir.
Ini artinya, sejak Kabupaten Ogan Ilir berdiri atau mekar dari Kabupaten OKI 20 tahun lalu, hingga saat ini, selalu terpilih dalam pemilihan legislatif di Kabupaten Ogan Ilir.
Tapi sepertinya Bapak yang memiliki 4 anak yang sudah sukses ini, untuk priode berikutnya mengaku tidak akan lagi mencalonkan diri sebagai wakil rakyat. Alasannya?
BACA JUGA:Resmi, 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Dilantik, Proses Pelantikan Berjalan Khidmat
BACA JUGA:Besok 40 Anggota DPRD Ogan Ilir Masa Jabatan 2024-2029 Dilantik, Ini Nama-Namanya
Menurut Marzuki, tugasnya sebagai orang tua sudah ditunaikan, dengan menjadikan anak-anaknya sebagai orang sukses.
"Alhamdulillah anak-anak sudah punya pekerjaan semua, insyaallah sudah sukses semua," kata H Marzuki ditemui Palembang Ekspres usai pelantikannya sebagai anggota DPRD masa jabatan 2024-2029, Rabu 18 September 2024.
Selain itu, alasan Marzuki tak lagi akan mencalonkan diri di Priode berikutnya, karena sudah merasa jenuh.
"Setiap orang, diposisi pekerjaannya pasti punya titik jenuh, kalau sudah kelamaan. Begitu juga saya, jenuh rasanya, apalagi umur saya sekarang sudah 71 tahun, habis periode ini akan menginjak umur 76 tahun,"ungkapnya.
BACA JUGA:Jelang Pelantikan DPRD 2024-2029, Sekretariat DPRD Ogan Ilir Mulai Bersolek
BACA JUGA:DPRD Ogan Ilir Sahkan APBD 2025, Anggaran Rp 1,3 Triliun Resmi Disetujui
Kedepan, dirinya punya rencana akan mempromosikan salah satu anaknya untuk meneruskan jejaknya sebagai wakil rakyat.
"Insyaallah ada nanti, salah satu anak saya. Kalau saya, mau menghabiskan masa tua dengan istri saya, fokus ibadah dan menikmati hidup," imbuhnya.
Terakhir dirinya memohon doa, agar selalu diberi kesehatan oleh Allah SWT, agar bisa menjalankan tugas sebagai anggota DPRD dengan baik.