Selain itu, imbauan juga diberikan kepada pengendara sepeda motor agar tidak menggunakan knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis serta tidak melakukan aksi balap liar yang dapat merugikan diri sendiri maupun pengendara lainnya.
BACA JUGA:Karo Provost Divisi Propam Polri Minta Personel Jadi Role Model, Apakah Itu?
Hasil hunting kegiatan KRYD masih didapati pengendara roda dua tidak menggunakan helm, kendaraan dengan TNKB mati/ sudah tidak berlaku.
Kendaraaan dengan menggunakan knalpot bising dan Pengendara tidak membawa surat-surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK saat berkendara.
"Kemudian pengendara yang tidak gunakan helm SNI, pengendara tidak memiliki surat ijin mengemudi/ SIM," tandas Kasat Lantas.
Tidak hanya itu, kegiatan Patroli juga dilakukan di wilayah hukum Polsek Prabumulih Barat untuk mewujudkan Kamtibmas aman dan Kondusif.
BACA JUGA:Atlet Taekwondo Polri Rebut Mendali Emas di PON XXI Aceh-Sumut
BACA JUGA:Patroli Hunting, Polsek Indralaya Kembali Temukan Aksi Balap Liar
Untuk selalu menjaga Kamtibmas di wilayah, sangat diperlukan dalam pelaksanaan tugas dalam rangka memberikan rasa aman serta mewujudkan tertib sosial di masyarakat.
Hal ini wujudkan dengan kebersamaan dan kekompakan antara Kepolisian dan masyarakat. Kegiatan ini di pimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Prabumulih Barat Ipda Ihsan dan anggota patroli.
Kegiatan tersebut rutin dilaksanakan. Kedatangan Patroli Polsek Prabumulih Barat untuk menciptakan keamanan dan motivasi.
Kapolres Prabumulih AKBP Endro Aribowo, SIK, melalui Kapolsek Prabumulih Barat Polres Prabumulih AKP Yani Iskandar, SH mengatakan berbagai permasalahan Kamtibmas mengacu kerja sama di tingkat atas.
BACA JUGA:PJU Polda Sumsel Ini Sambut Kedatangan Karo Provos Div Propam Polri, Siapa Dia?
BACA JUGA:Luar Biasa! Atlet Judo Polri Tambah Prestasi Membanggakan di PON XXI Aceh-Sumut, Berikut Buktinya
Sinergi Polri-masyarakat sangat dibutuhkan dalam penanganan gangguan Kamtibmas di masyarakat.