Nah, diantara melamar dengan NIK yang sama, yaitu melamar pada jenjang pendidikan yang sama pada seleksi CPNS 2023, dapat melamar pada jabatan yang sama maupun berbeda pada seleksi CPNS tahun ini.
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS 2024 Diperpanjang, Ini Jadwal Seleksi Terbaru
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Diperpanjang, Pemkab Muba Buka 205 Formasi, Cek di Sini!
Pada nilai SKD sebelumnya memenuhi ambang batas ataupun passing grade sesuai dengan jenis kebutuhan yang dilamar, dan dinyatakan lulus seleksi administrasi pada seleksi CPNS 2024.
Para pelamar akan diberikan kesempatan konfirmasi penggunaan nilai SKD CPNS 2023 saat digunakan pada seleksi tahun ini mulai 18 s.d 28 September 2024 melalui portal SSCASN BKN.
Setelah konfirmasi berakhir, instansi akan mengumumkan pelamar yang memilih menggunakan nilai SKD CPNS TA 2023 dan pelamar yang mengikuti SKD CPNS TA 2024 dalam pengumuman hasil seleksi administrasi.
Berikut ini Jadwal Tes CPNS 2024:
BACA JUGA:Pelamar yang Daftar Seleksi CPNS 2024 di OKU Timur Keluhkan e-Materai yang Menyulitkan
BACA JUGA:Lowongan CPNS Kemenag 2024, Kuota Sumsel 339 Orang, Ini Rincian Formasi dan Tahapan Seleksinya!
1. Pengumuman Seleksi 19 Agustus s.d. 2 September 2024
2. Pendaftaran Seleksi 20 Agustus s.d. 6 September 2024
3. Seleksi Administrasi 20 Agustus s.d. 13 September 2024
4. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 14 s.d. 17 September 2024
BACA JUGA:Pendaftaran CPNS Mengalami Kendala e-meterai Bermasalah, Error Saat Melengkapi Berkas
BACA JUGA:Kemenag Buka Lowongan CPNS 2024, Pendaftaran Dibuka Hingga 14 September, Siapkan Dokumen Ini
5. Konfirmasi Penggunaan Nilai SKD CPNS TA 2023 oleh oleh Peserta Seleksi 18 s.d. 28 September 2024