6. SMB II dinyatakan pahlawan sejak 29 Oktober 1984
Sesuai Keputusan Presiden Republik Indonesia (RI) Nomor 063/TK/1984, pada tanggal 29 Oktober 1984, SMB II ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional oleh pemerintah menyusul berbagai peran kepemimpinannya.
SMB II menggantikan ayahnya, Sultan Muhammad Bahauddin (1776–1803), sebagai raja Kesultanan Palembang Darussalam selama dua masa pemerintahan (1803–1813 dan 1818–1821). Hasilnya, SMB II menjadi Sultan ketujuh secara default.
BACA JUGA:Fakta Unik tentang Gigi dan Banyak Fungsinya
7. SMB II Palembang pernah memimpin pertarungan konflik timah di Bangka
Ketika bangsa Eropa menemukan timah di Bangka pada pertengahan abad ke-18, konflik pun pecah. Sejak saat itu, terjadi perebutan dominasi di kawasan ini, dan SMB II berperan penting dalam menyelesaikan permasalahan ini.
SMB II dianggap ahli perang semasa hidupnya karena ia mendorong semangat ketahanan pada masa pemerintahannya.
Inggris, yang tidak mampu menahan SMB II dan akhirnya dikalahkan, juga menjulukinya sebagai "harimau liar" (tidak pernah menjadi harimau jinak).