Hilman mengemukakan bahwa ini terjadi karena adanya penyesuaian harga pada sejumlah komponen, antara lain:
Pertama, adanya kenaikan biaya penerbangan dari awalnya Rp32,743 juta menjadi Rp33,427 juta.
Kedua, penambahan layanan makan di Makkah.
BACA JUGA:H Rhoma Irama Bius Masyarakat Musi Banyuasin, Salah Satunya Dengan Lagu Ini
Tahun 2023 ada pemberhentian sementara layanan konsumsi pada sehari sebelum puncak haji dan 2 hari setelah puncak haji.
Tahun 2024 selama di Makkah, jemaah sepenuhnya mendapat layanan konsumsi sehingga totalnya mencapai 84 kali makan.
Ketiga, selisih kurs Dolar dan Riyal di mana tahun 2023, kurs Dolar dan Riyal yang disepakati sebesar Rp15.150 dan Rp4.040.
Sementara hasil pembahasan Panja BPIH 2024, disepakati kurs Dolar sebesar Rp15.600 dan kurs Riyal sebesar Rp4.160.
BACA JUGA:peringati Hari Guru Nasional Ke 14, Ini Harapan Ketua IGI Lahat Kepada Para Guru
Ada juga dipicu kenaikan biaya premi asuransi.
“Dimana pada 2023, premi asuransi sebesar Rp125.000 per jemaah, dan tahun 2024, hasil kesepakatan Panja BPIH menjadi Rp175.000 setiap jemaah,” pungkasnya.