Kabar Baik untuk Pekerja! Ini Daftar UMK Terbaru di Sumatera Selatan, Biaya Tertinggi Capai Rp3.677.591

Minggu 22 Sep 2024 - 12:41 WIB
Reporter : Sri Devi
Editor : Sri Devi

16. Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan: Rp3.456.874

17. Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir: Rp3.456.874

BACA JUGA:INFO LOKER! 34 Perusahaan Ternama Cari Banyak Tenaga Kerja di Job Fair Terbesar Sumatera Selatan

BACA JUGA:4 Masjid Terbesar di Sumatera Selatan yang Megah dan Arsitektur Unik!

Kota Palembang memimpin sebagai daerah dengan UMK tertinggi di provinsi ini, yang diharapkan dapat memberikan dorongan bagi pertumbuhan ekonomi lokal. 

Sementara itu, sejumlah kabupaten lainnya menetapkan angka UMK yang sama, menciptakan kesetaraan dalam upah di berbagai wilayah.

Peningkatan UMK ini sangat penting, terutama bagi sektor formal yang melibatkan banyak pekerja. Dengan UMK yang lebih tinggi, diharapkan kualitas hidup pekerja juga meningkat. 

Pekerja akan mampu memenuhi kebutuhan pokoknya dengan lebih baik, serta memiliki kesempatan untuk menabung atau berinvestasi untuk masa depan.

BACA JUGA:Mau Video TikTok Tanpa Watermark? Ikuti 7 Langkah Gampang Download Gratis di Snaptik, Kuyy!

BACA JUGA:Jadi Salah Satu Produsen Terbesar Dunia! Inilah 5 Daerah Penghasil Teh Terbaik di Indonesia, Ada Sumsel?

Selain itu, pengesahan UMK ini juga bertujuan untuk menarik investasi ke daerah, karena pengusaha akan lebih tertarik untuk beroperasi di wilayah dengan upah yang kompetitif, di mana tenaga kerja memiliki daya beli yang cukup. 

Hal ini tentunya akan berdampak positif pada perekonomian daerah secara keseluruhan.

Meskipun UMK baru ini membawa banyak harapan, tetap ada tantangan yang harus dihadapi. 

Pengusaha diharapkan dapat menyesuaikan model bisnis mereka agar tetap dapat bertahan di tengah meningkatnya biaya upah.

Keseimbangan antara kesejahteraan pekerja dan keberlangsungan usaha harus dijaga, sehingga tidak ada pihak yang dirugikan.

BACA JUGA:Pertama Kali Diselenggarakan di Museum Sriwijaya, Lomba Paduan Suara Sempat Bingungkan Dewan Juri, Kenapa?

Kategori :