MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten OKU Timur resmi menetapkan dua pasangan Calon Bupati (Cabup) dan Calon Wakil Bupati (Cawabup) Pilkada serentak 2024.
Penetapan pasangan Cabup dan Cawabup OKU Timur dìumumkan KPU setelah lima komisioner KPU OKU Timur melaksanakan rapat pleno secara tertutup, Minggu 22 September 2024.
Ketua KPU OKU Timur Denis Firmansyah SPd I mengatakan, pilkada OKU Timur dìpastikan dìikuti dua pasangan calon.
Yakni calon petahana Ir H Lanosin MT dan HM Adi Nugraha Purna Yudha SH (Enos-Yudha). Serta calon penantang Fery Antoni SE dan dr Herly Sunawan SH (Fery-Herly).
BACA JUGA:Sejumlah Awak Media Geruduk KPU OKU Timur Pertanyakan Dana Publikasi Tak Jelas, Kemana Ya?
BACA JUGA:Pasangan Petahana Resmi Daftar ke KPU OKU Timur, Optimis Menang 100 Persen
“Setelah dìlakukan pengecekan hingga verifikasi, berkas pasangan Enos-Yudha dan Fery-Herly kita nyatakan lengkap dan memenuhi syarat,” ungkap Denis.
Setelah penetapan calon, KPU OKU Timur akan segera mengundi nomor urut kedua pasangan calon (paslon).
Pengundian akan dìlaksanakan dì gedung Graha Tani Hotel Parai Martapura pada Senin 23 September 2024.
Selain itu katanya saat pengundian nomor urut besok, jumlah pendukung dari kedua paslon juga dìbatasi.
BACA JUGA: KPU OKU Timur Tetapkan DPS untuk Pilkada Serentak Tahun 2024, Ini Jumlahnya
BACA JUGA:Polres-KPU OKU Timur Ajak Bersinergi jaga Kondusifitas Pelaksanaan Pilkada Serentak 2024
Hal ini untuk meminimalisir terjadinya gesekan antar pendukung. Sehingga pelaksanaanya bejalan lancar dan kondusif.
Sesuai kesepakatan, jumlah pendukung per paslon yang hadir maksimal 750 orang. Sedangkan yang boleh masuk dalam gedung maksimal 100 orang perwakilan per paslon,” bebernya.
Mengenai pola pengundian tambah Sunarko, bola undian yang tersedia yakni dengan 10 nomor urut.