Ini membuat revisi peraturan daerah (Perda) nomor 07 tahun 2012 tentang rencana tata ruang wilayah (RTRW) Kota Pagaralam 2012-2032 menjadi mendesak.
Informasi yang didapat menyebutkan, semula luas Hutlin di Pagaralam tercatat seluas 26.413 ha.
Namun berdasarkan surat keputusan (SK) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 6482 tahun 2016 luas Hutlin Pagaralam ditetapkan 26.064,72 Ha.
Dengan luas wilayah sekitar 63.000 hektar, 30 persennya atau 24.000 hektar merupakan hutan lindung, Kota Pagaralam merupakan salah satu paru-paru di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
BACA JUGA:Peran Medsos dan Pengaruhnya Terhadap Generasi Milenial dalam Menghadapi Pemilu 2024
Dengan wilayah yang cukup luas tersebut tentunya harus banyak penjaga di hutan lindung tersebut.
Namun sayangnya dari puluhan ribu hektar hutan lindung yang ada di Kota Pagaralam, tidak ada penjaga atau polisi hutan (polhut).
Padahal, tugas polhut sangat strategis yakni menyiapkan, melaksanakan, mengembangkan, memantau, dan mengevaluasi serta melaporkan kegiatan perlindungan, dan pengamanan hutan serta peredaran hasil hutan.
UPTD Kesatuan Pengelohan Hutan (KPH) Wilayah X Dempo saat ini kesulitan dalam melakukan penindakan tegas terhadap oknum masyarakat yang merusak serta menyalahgunakan hutan lindung lantaran tidak memiliki polhut.
BACA JUGA:Bukit Besak, Mitos Goa Putri dan Keindahan Alam Lahat
Kepala UPTD KPH Wilayah X Dempo Heri Mulyono melalui Kasi Rehabilitasi dan Perlindungan Hutan Lonedi, membenarkan saat ini di Kota Pagaralam tidak memiliki polhut.
Padahal kata Lonedi, di Pagaralam terdapat dua hutan lindung yang mesti dijaga yakni Bukit Dingin dan Gunung Dempo.
Saat ini kedua lokasi hutan lindung itu hanya dijaga oleh KPH Wilayah X Dempo namun tanpa dilengkapi oleh polhut.
“Jadi kita hanya mengandalkan petugas atau pegawai dari KPH Wilayah X Dempo saja untuk menjaga dan memantau kawasan hutan lindung di Pagaralam,” cetusnya.
BACA JUGA:Jaga Kestabilan Pasokan Dan HET Pangan Kabupaten Lahat Lewat Program Ini
Menurut Lonedi, pihak KPH Wilayah X Dempo saat ini membutuhkan paling sedikit dua orang polhut untuk menjaga bersama KPH X Dempo di Pagaralam.