KAYUAGUNG, KORANPALPRES.COM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ogan Komering Ilir (OKI) menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati OKI Tahun 2024.
Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Demokrasi KPU OKI, Senin 23 September 2024.
Ketua KPU OKI, Muhammad Irsan dalam sambutannya menyampaikan terima kasih atas kehadiran para pasangan calon bupati dan wakil bupati OKI serta parpol pengusungnya.
Dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU OKI juga membacakan Surat Keputusan KPU Nomor 2865 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati:
BACA JUGA:KPU Palembang Tetapkan 3 Paslon Walikota dan Wakil Walikota untuk Ikuti Kontestasi Pilkada 2024
1. Menetapkan Nomor Urut Pasangan Calon sesuai dengan hasil pengambilan nomor urut bupati dan wakil bupati OKI tahun 2024.
- Dja'far Shodiq - Abdiyanto dengan nomor urut 1 (satu)
- Muchendi Mahzareki - Supriyanto dengan nomor urut 2 (dua)
2. Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan yakni 23 September 2024.
BACA JUGA:KPUD Empat Lawang Hanya Tetapkan 1 Paslon, Joncik-Arifai Dipastikan Lawan Tabung Kosong
Calon Bupati OKI HM Dja'far Shodiq dalam sambutannya mengaku bersyukur dan alhamdulillah menerima hasil undian dengan nomor urut 1.
"Terimakasih atas perhatiannya, mudah-mudahan seluruh masyarakat OKI akan mendapatkan kedamaian dari Allah SWT," ujar Shodiq.
Sementara calon Wakil Bupati Abdiyanto menambahkan, mudah-mudahan harapan Paslon JADI diijabah oleh Allah SWT.
Di kesempatan yang sama, calon bupati OKI Muchendi dalam sambutannya mengatakan, bersyukur telah mendapatkan nomor urut 2.
BACA JUGA:KPU OKU Timur Resmi Tetapkan 2 Paslon Cabup dan Cawabup di Pilkada 2024, Ini Sosoknya