Resmi Dilantik, 75 Anggota DPRD Sumsel Siap Emban Amanah Periode 2024-2029

Selasa 24 Sep 2024 - 20:55 WIB
Reporter : Rosalini
Editor : Firyansyah

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Sebanyak 75 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) terpilih periode 2024 – 2029 resmi dan sah dilantik secara khidmat di ruang rapat paripurna DPRD Sumsel, Selasa (24/9/2024).

Dimana Prosesi pelantikan pengambilan sumpah/janji tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang memandu pengambilan sumpah / janji  anggota legislatif terpilih hasil pemilihan umum Februari 2024 lalu. 

Rapat paripurna ke I DPRD Sumsel dengan agenda pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumsel periode 2024 - 2029 dipimpin oleh wakil ketua DPRD Sumsel periode 2019 – 2024 yakni HM. Giri Ramanda N Kiemas dan Hj. Kartika Sandra Desi.

Pelantikan dihadiri Pj.Gubernur Sumsel Elen Setiadi SH.,MSE, Pangdam II/Swj, mantan Gubernur Sumsel , H Syahrial Oesman, mantan Wakil Gubernur dan juga anggota DPR RI H Ishak Mekki, anggota DPR RI asal Sumsel, anggota DPD RI, Bupati/Walikota di Sumsel, komisioner KPU Sumsel, Bawaslu, jajaran OPD Pemprov Sumsel, dan tak ketinggalan keluarga anggota DPRD Sumsel serta tamu undangan lainnya.

BACA JUGA:Banggar DPRD Sumsel Laporkan Hasil Pembahasan Raperda Perubahan APBD 2024 di Rapat Paripurna

Pada prosesi pelantikan, Sekretaris DPRD Sumsel, H.Aprizal S.Ag,SE.MSi membacakan nama-nama anggota DPRD Sumsel yang dilantik.

Berturut-turut dibacakan anggota dewan dari Partai Golkar, kemudian dari Partai Gerindra, Partai Nasdem, PDI-Perjuangan, Partai Demokrat, Partai  PKB dan Partai PKS.

Selanjutnya, Partai PAN, Partai PPP, Partai Perindo, Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) serta Partai Hanura.

Setelah pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD Sumsel, dilakukan penandatanganan secara simbolis dan dilanjutkan dengan penyematan lencana DPRD oleh Ketua Pengadilan Tinggi Palembang.

BACA JUGA:DPRD Sumsel Gelar Paripurna Istimewa Sambut HUT RI ke-79

“Sesuai keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tentang pengangkatan anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024-2029, selama pimpinan belum terbentuk maka ditetapkan pimpinan sementara DPRD Sumsel,”ujar Sekwan DPRD Sumsel.

Menindaklanjuti keputusan itu, Partai Golkar dan Partai Gerindra  sebagai pemenang pertama serta pemenang kedua, menetapkan pimpinan sementara DPRD Sumsel adalah Andie Dinialdie,SE dan Raden Gempita,SH, kemudian dilanjutkan dengan penyerahan palu pimpinan dan buku memori pelaksanaan tugas oleh pimpinan DPRD Sumsel periode 2019 – 2024.

Dalam sambutannya, Andie Dinialdie menyampaikan ucapan terima kasih kepada seluruh warga sumatera selatan yang telah berpartisipasi dalam pemilu 2024 sehingga berlangsung sesuai dengan harapan bersama, ungkapan terima kasih juga ditujukan kepada Ketua Pengadilan Tinggi Palembang yang baru saja melantik anggota DPRD Sumsel masa jabatan 2024-2029.

“ Kami sampaikan juga ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota legislatif masa jabatan 2019–2024  atas segala upaya dalam rangka menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat serta melaksanakan tugas legislatif lainnya selama lima tahun ini,” kata Andie.

BACA JUGA:DPRD Sumsel dan Pemprov Sumsel Sepakati KUA dan PPAS APBD Sumsel 2025

Kategori :