Ada Penyuluhan Hukum Kakumrem Gapo Ke Prajurit Kodim Lubuk Linggau, Apa Pesan Disampaikan!

Jumat 27 Sep 2024 - 07:52 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

LUBUK LINGGAU, KORANPALPRES.COM - Kepala Hukum Korem (Kakumrem) Gapo Mayor Chk Syarifuddin, S.H berikan penyuluhan Hukum kepada Prajurit dan PNS Kodim Lubuk Linggau.

Bertempat di Aula Abdurahman Koramil Linggau Timur, Kota Lubuk Linggau, Rabu 25 September 2024. Beberapa isu yang sangat krusial dalam menjaga moralitas.

Kemudian kedisiplinan dan integritas di lingkungan TNI AD khususnya korem Gapo yaitu penanganan Narkoba, Judi Online dan Disersi.

Dalam rilisnya Kapenrem Gapo Mayor Inf Jauhari mengemukakan, sudah menjadi komitmen bagi Korem Gapo, serta jelas sekali petunjuk dan arahan dari Danrem Gapo Brigjen TNI Muhammad Thohir, S.Sos., M.M.

BACA JUGA:Wah! 3 Kabupaten/Kota di Wilayah Kodam II Sriwijaya Ini Bakal Gelar TMMD Ke-122

BACA JUGA:ALHAMDULILLAH! Rumah Zumrul Aini Mulai Dibongkar Anggota TMMD ke-122 Kodim Lahat, Berikut Keterangan Koordinat

Bahwa prajurit yang berprestasi akan diberikan reward, sedangkan oknum yang melanggar akan akan menempuh proses secara hukum yang berlaku.

“Kita tidak boleh memberikan ruang sedikit pun untuk pelanggaran atau perbuatan yang illegal," ujar Kapenrem Gapo. 

Oleh karenanya, dalam upaya memberantas dan menghentikan pelanggaran yang terjadi, khususnya Prajurit, PNS bahkan keluarga anggota, Korem Gapo menggelar penyuluhan hukum.

Penyuluhan yang digelar ini, lanjut dia mengatakan, bahwa membahas tentang bahaya dan dampak dari Narkoba, Judi Online serta Disersi.

BACA JUGA:Sstt, Anggota TMMD Ke-122 Kodim Lahat Tinjau Kolam Ikan Milik Warga, Rupanya Buat Ini

BACA JUGA:Akses Jalan Sepanjang 4,7 KM Siap Dibuka oleh Anggota TMMD Ke-122, Ini Kata Ketua Koordinator

Sedangkan Kakumrem Gapo, pada kesempatan itu pula menjelaskan tentang proses penyelesaian perkara pidana militer, yang memiliki tahapan-tahapan.

Mulai dari tahap penyidikan, tahap penyerahan perkara, tahap pemeriksaan dalam persidangan pengadilan Militer dan berakhir dengan tahap proses pelaksanaan putusan.

“Judi online dan Narkoba, kian menjamur di kalangan masyarakat, tak luput didalamnya oknum TNI AD,” jelas Kakumrem Gapo.

Kategori :