SAH! RKPDes 2025 Desa Lubuk Lungkang Lahat Sepakati 5 Item Kerja, Ini Hasilnya

Minggu 29 Sep 2024 - 16:00 WIB
Reporter : Bernat
Editor : Bernat

LAHAT, KORANPALPRES.COM - Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) 2025 Lubuk Lungkang, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat menghasilkan 5 item.

5 item yang dimaksud yakni, pembuatan saluran pembuangan air limbah (SPAL), bantuan langsung tunai (BLT), akses jalan desa, sumur bor, kesehatan serta pendidikan.

"Hasil ini didapatkan aspirasi ditingkat musyawarah dusun (Musdus), kemudian dibawa ke musyawarah desa (Musdes) guna disetujui dan dibuatkan berita acara," sebut Kepala Desa (Kades), Dinas Julianti. 

Dia menambahkan, dari usulan yang diperoleh hasil musdus tidak serta merta bergantung pada dana desa semata, bisa dari serapan aspirasi Anggota DPRD maupun pihak ketiga.

BACA JUGA:SELAMAT, Pemkab Lahat Raih Penghargaan Nasional Kedua Sebagai Penerima Pegawai Terbanyak di Indonesia

BACA JUGA:Terobosan Luar Biasa! Pemkab Lahat Ciptakan Makanan Sehat dan Bergizi Melalui Pelaku Usaha Demi Cegah Stunting

"Kalau semuanya dititik beratkan kepada anggaran desa maka, banyak pembangunan tidak merata makanya dengan mengandeng melalui pihak ketiga dapat dilaksanakan," imbau dirinya. 

Ia meminta, usulan musdes tersebut nantinya akan dilihat terlebih dahulu besaran dana, sehingga dapat dijalankan dengan baik dan di nikmati penduduk.

"Mudah-mudahan berjalan dengan lancar dan sukses, sehingga apa yang disepakati benar-benar tepat sasaran," ulas dirinya.

Ia meminta, apabila dana tersebut digelontorkan maka akan digunakan pembangunan skala prioritas. Sehingga dapat menunjang aktifitas ekonomi masyarakat.

BACA JUGA:Pemkab Lahat dan Forkopimcam Pulau Pinang Datangi Rumah Warga di Dua Desa, Ini Tujuannya

BACA JUGA:Pemkab Lahat Bedah 658 Rumah Warga Tak Layak Huni di 2024,Ini Penampakannya

"Disinilah peran aktif sebagai Pemdes supaya mampu menciptakan suasana yang nyaman, agar hasil yang diperoleh pun ikut berdampak positif terhadap kinerja pemdes," pungkasnya. 

Senada, Camat Kikim Selatan, Hermansyah HB SE mengemukakan, dana yang akan diterima tersebut jangan sampai disalahkan gunakan, sebab banyak sekali kejadian akibat penyelewengan sehingga berurusan dengan pihak berwajib. 

"Mudah-mudahan Pemdes Lubuk Lungkang dapat mengelola dan sesuai peruntukannya, agar tidak tersandung dengan masalah hukum," sebutnya.

Kategori :