MARTAPURA, KORANPALPRES.COM - Carut marutnya pengelolan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Way Komering Martapura Kabupaten OKU Timur ini.
Sehingga prusahan ini terancam bangkrut pasalnya 4 bulan sudah Rekening Listrik tidak terbayar oleh perusahaan PDAM tersebut sehingga pihak PLN Martapura memutuskan meteran listrik dan berdampak terhadap Warga Kecamatan Martapura tidak bisa lagi menerima pasokan air bersih.
Menunggak empat bulan dari Juni hingga September 2024. PLN ULP Martapura, memutus aliran listrik di PDAM Way Komering Martapura, OKU Timur.
Dengan menggunakan peralatan petugas memutuskan aliran listrik yang selama ini menjadi satu-satu sarana untuk mengoperasikan mesin dan penerangan kantor.
BACA JUGA:Dewan Desak Bupati OKU Timur Selesaikan Permasalahan di PDAM Way Komering, Ini Salah Satunya
Dampak dari pemutusan aliran listrik pada Senin 30 September 2024 suplay air ke rumah pelanggan PDAM Way Komering khususnya di Martapura menjadi terganggu, kondisi ini tentu dikeluhkan pelanggan.
Sementara Menager PLN ULP Martapura Rubiansyah membenarkan, adanya pemutusan aliran listrik di PDAM Way Komering.
Karena sudah empat bulan dari Juni, Juli, Agustus, September, tidak membayar dengan total tunggakan sebesar Rp 85 juta.
"Benar kita lakukan pemutusan sementara karena tunggak PDAM Way Komering sudah mencapai empat bulan," terangnya.
BACA JUGA:Warga Penghijauan Kota Lahat Keluhkan Pelayanan PDAM Tirta Lematang, Ini Penyebabnya
BACA JUGA:Kepada Tuhan Saja Gak Takut, Pencuri Embat Meteran Air PDAM Masjid Al-Arif di Lubuklinggau
Sementara Direktur PDAM Way Komering, OKU Timur, Joko Supriyanto, SE menjelaskan, benar aliran listrik di perusahaan air bersih yang dipimpinnya diputus oleh PLN. Pemutusan akibat pihaknya menunggak bayaran listrik.
"Yang diputus listriknya yang di Martapura sedangkan tempat yang lain tidak, ini kita sedang usahakan, tolong jangan dibesar-besarkan, karena akan kita selesaikan," ungkapnya.
Sementara Pelangan PDAM Martapura Mat (30) samgat kecewa apa yang terjadi mengeluhkan pihak PDAM.