JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Elen Setiadi, S.H, M.S.E, menandatangani Kesepakatan bersama (MoU) tentang Penyiapan Dokumen Perencanaan Usulan Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral di Provinsi Sumsel sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN).
Kesepakatan bersama dengan Nomor: 039/KSB/OTDA/1/2024 dan Nomor: MOU-3/DR/L&C/10/2024, ditandatangani Pj Gubernur Elen Setiadi bertindak atas nama Pemprov Sumsel bersama Direktur Utama PT Danareksa (Persero) Yadi Jaya Ruchandi.
Seremoni penandatanganan MoU ini bertempat di Ruang Lounge, Lantai 21, Menara Danareksa, Jalan Medan Merdeka Selatan Jakarta, Rabu, 2 Oktober 2024.
Dalam kesempatan itu Pj Gubernur Elen Setiadi mengatakan, dengan telah ditandatanganinya kesepakatan bersama PT Danareksa Persero.
BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, Ini Langkah Dilakukan Babinsa Koramil Payung
BACA JUGA:Jenderal Bintang 1 Korem Gapo Motivasi Petani Demi Wujudkan Ketahanan Pangan Nasional, Siapakah Dia?
Maka pihak Pemprov Sumsel akan segera melakukan overlay terhadap peta pendaftaran lahan oleh Kantor Wilayah Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Provinsi Sumsel.
“Selain itu juga kita akan lakukan overlay status lahan (HGU), Gambut dalam dan lahan konservasi oleh Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Selatan,” tegasnya.
Elen menambahkan, Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral memiliki pengaruh yang sangat besar.
Yakni dalam penyiapan lahan marginal menjadi produktif dengan menjadikan sawah yang selanjutnya akan bermuara pada penguatan daya ketahanan pangan di daerah dan nasional.
BACA JUGA:Jaga Ketahanan Pangan Dari Krisis, Pemerintah Wajib Berkolaborasi Dengan Mahasiswa, Berikut Buktinya
“Ini juga merupakan bagian dari upaya kita dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang disebabkan oleh lahan-lahan kritis,” imbuhnya.
Dengan adanya Proyek Strategis Nasional (PSN) Pengembangan Kawasan Sawah Rawa Pasang Surut Tanah Mineral dan Rawa Lebak Tanah Mineral di Provinsi Sumsel.
Maka daerah ini akan menghasilkan produksi beras sebagai penguatan ketahanan pangan daerah dan nasional.