“Sinergitas antara TNI dan Polri dalam melaksanakan tugas-tugas yang selama ini Alhamdulillah sudah sangat baik dan terus akan ditingkatkan," ujarnya.
BACA JUGA:Gelar Rakernis Fungsi Reserse Narkoba, Begini Tujuan Polda Sumsel
BACA JUGA:Ini Pesan Staff Ahli Bidang Ideologi dan Konstitusi Kemenko Polhukam Guna Cegah TPPO
Pada kesempatan ini bapak Kapolri juga mengucapkan terima kasih kepada Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan atas sinergitas yang terbangun selama ini dari mulai level terbawah dari tingkat Polsek.
"Kemudian tingkat polda, ada juga tingkat Polres dan Kodim dan seluruh jajaran yang ada di wilayah dan juga di tingkat pusat yaitu Mabes Polri, “kata Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam keterangan pers kepada media usai upacara penganugerahan.
Irjen Pol Dedi menambahkan sinergitas ini dibangun dalam rangka untuk terus menjaga keamanan ketertiban dan keberlanjutan pembangunan untuk menuju Indonesia maju.
Berbagai sinergitas TNI–Polri terjalin mulai dari pengamanan arus mudik, pengembangan pendidikan kedinasan hingga keberhasilan pembebasan warga Selandia Baru yang menjadi sandera KKB di Papua.
BACA JUGA:Anak Lolos Bintara Polri Jalur Disabilitas, Serka Hendri Ucapkan Hal ini Untuk Kapolri
BACA JUGA:Polri Lakukan Ops Mantap Brata 2024, Operasi Apakah Itu?
Merupakan contoh dari kontribusi Panglima TNI dan Kepala Staf Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara dalam mendukung tugas polri.
Upacara penganugerahan ini dimulai sekitar pukul 16 WIB dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia raya dan pembacaan Keputusan Presiden RI.
Penghargaan Bintang Bhayangkara Utama adalah tanda kehormatan yang diberikan oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk menghormati jasa seseorang memajukan dan mengembangkan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Tahun ini Presiden RI terpilih Prabowo Subianto juga menerima penghargaan Bintang Bhayangkara Utama.
BACA JUGA:IPW Apresiasi Polri Tetapkan Tersangka Pembubaran Diskusi di Kemang, Minta Dalang Diungkap
BACA JUGA:Ada PJU Baru di Humas Polri, Kadiv Humas Memimpin Sertijabnya
Dalam Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2012 disebutkan. Terdapat tiga tanda kehormatan Bintang Bhayangkara.