EMPAT LAWANG, KORANPALPRES.COM - Sasaran fisik pembukaan akses jalan TMMD ke-122 Kodim Lahat terus dikebut, yang mana kini telah tembus sepanjang 1,3 kilometer (KM).
Dari target yang ditetapkan 4,7 Km dengan lebar 8 meter, di Desa Lampar Baru, Kecamatan Talang Padang, Kabupaten Empat Lawang.
"Alhamdulillah, alat berat terus bergerak untuk merintis atau membuka jalan, dan telah mencapai 1,3 KM sungguh diluar dugaan, makanya kita terus kebut pengerjaanya," ucap Koordinator Akses Jalan, Kapten Inf Subianto, Senin 7 Oktober 2024.
Ini semuanya, sambung dia, berkat kerja keras dan kerjasama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Empat Lawang, dan juga anggota TMMD yang saling bahu membahu.
BACA JUGA:Keren! Ribuan Riders Ini Mampu Meriahkan Geber 1 Gatam Ekselerasi Braap Reunion, Berikut Buktinya
BACA JUGA:Jenderal Berpangkat Tinggi Korem Gaya Resmikan Rumah Sabani, Siapa Dia?
"Sejauh ini ada 2 alat berat yang diturunkan dalam menjalankan kewajiban, dalam berlomba dengan waktu sehingga dapat diselesaikan tepat pada waktunya," imbau Kapten Inf Subianto.
Untuk kendala, masih katanya, tidak terlampau menjadi permasalahan hanya saja, ada beberapa titik pada saat pembukaan, yang terdapat kondisi agak curam.
"Tidak terlalu dalam, tapi operator tetap berhati-hati ketika mereka menjalankan alat beratnya, sehingga semuanya berjalan sesuai agenda dan rencana," ulas Subianto.
Setelah ini, lanjut dirinya, baru alat berat lainnya akan merapikan tanah-tanah yang berserakan, supaya tidak terdapat lagi tumpukan yang nantinya dapat menutup jalan.
BACA JUGA:Bravo! Yonkav 5 Dwipangga Ceta Raih 2 Juara Sekaligus, Ini Ketegorinya
BACA JUGA:Tak Kenal Libur Anggota TMMD ke-122 Kodim Lahat Kedatangan Warga Desa, Siapa Sosok Tersebut
"Terpenting kita buka terlebih dahulu mengingat waktu hanya sebulan, jadi sewajarnya dikebut sebelum penutupan TMMD pada 31 Oktober 2024," imbau dia.
Sementara itu, Pj Bupati Empat Lawang, Fauzan Khoiri Denin AP MM menyampaikan, setelah akses jalan selesai dikerjakan.
Bahwa akan dilakukan langkah selanjutnya akan diserahkan kepada pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).