Tidak hanya itu, dari keterangan netizen, bahwa peristiwa itu terjadi di kampungnya yang berada di daerah 10 Ilir dengan penemuan sabu 22 Kg.
Mengenai hal itu, Kabid Pemberantasan BNNP Sumsel, Kombes Pol Adi Herpaus tidak menampilkan adanya penemuan sabu.
"Benar hal itu, tapi bukan 22 Kg melainkan 32 Kg yang kita amankan beserta dua mobil," ujarnya.
Kombes Pol Adi menerangkan, bahwa anggota melakukan pengejaran terhadap dua mobil tersebut hingga berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 32 kilogram sekitar pukul 02.30 WIB.
"Anggota kita memang melakukan pengejaran terhadap dua orang dan berhasil ditangkap dengan barang bukti tersebut," katanya kepada wartawan.
Namun saat itu, katanya ada yang berhasil melarikan diri. "Untuk saat ini kasusnya masih dalam Pengembangan dan sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya," terangnya.
Untuk pengembangan kasus sendiri lanjut Kombes Pol Adi mengatakan, bahwa saat ini sedang dilakukan bersama dengan BNN RI (pusat, red) terkait penemuan ini.
"Kita bersama dengan BNN RI saat ini sedang mengembangkan kasus ini, untuk mengungkap tuntas peredarannya hingga pada pelakunya," akunya.
BACA JUGA:Blender Barang Bukti Sabu, Ini Tujuan Satres Narkoba Polrestabes Palembang
Untuk itu, bagi masyarakat Palembang yang menemukan adanya kecurigaan ataupun transaksi narkoba harus segera melaporkan kejadian.
"Kita juga berharap agar peran serta masyarakat dalam pengungkapan kasus narkoba, khususnya di wilayah kita Sumsel ini," tambahnya.
Pihaknya memastikan bahwa akan terus melakukan pemberantasan narkoba, hingga Sumsel akan dari peredaran hingga perlintasan barang haram tersebut. *