JAKARTA, KORANPALPRES.COM - Selama 1 dekade kepemimpinan Presiden Joko Widodo, Polri telah membentuk 5 kepolisian daerah (Polda) dan 615 Polres, Polsek dan Polsubsektor untuk memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat Indonesia.
Sebanyak 5 Polda yang terbentuk dari 2014 hingga 2024 yaitu, Polda Papua Barat (2014), Polda Sulawesi Barat (2016), Polda Kalimantan Utara (2018), Polda Papua Tengah (2024) dan Polda Papua Barat Daya (2024).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, selama sepuluh tahun masa kepemimpinan Presiden Jokowi, Polri juga sudah membentuk 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor.
"Totalnya sejak tahun 2014 hingga 2024 sudah ada 620 satuan kewilayahan yang terdiri dari lima Polda, 59 Polres, 183 Polsek dan 373 Polsubsektor," kata Brigjen Trunoyudo dalam keterangannya, Senin 7 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kunjungan Tim Wantanas RI, Jenderal Bintang 1 Mapolda Sumsel Menyambut Kunkernya, Berikut Orangnya!
BACA JUGA:Motor Kembali, Ini Kata Pertama Diucapkan Warga Palembang Kepada Kapolrestabes Palembang, Apa?
Hal tersebut untuk menjaga Kamtibmas dan memberikan pelayanan serta perlindungan secara optimal kepada seluruh masyarakat Indonesia.
Rencana pembentukan Polda baru di tahun 2024 kata Trunoyudo serempak di 4 Daerah Otonomi Baru (DOB), yakni Papua Tengah, Papua Selatan, Papua Pegunungan hingga Papua Barat Daya.
Sementara dari 4 provinsi tersebut, baru dua provinsi yang sudah ada surat keputusan pembentukan Polda, yakni Papua Barat Daya dan Papua Tengah.
"Untuk 2 Polda tersebut saat ini masih berproses untuk menyiapkan sarana dan prasarana, seperti markas dan anggotanya," terang Truno.
BACA JUGA:Satrekrim Polrestabes Palembang Tangkap 3 Anak di Bawah Umur, Kasusnya Bikin Kaget
BACA JUGA:Kapolda Sumsel Terima Kunjungan Audiensi Danrem Gapo, Apa Pembahasannya?
Trunoyudo berujar, terobosan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melalui SSDM Polri yaitu, menyiapkan penerimaan 10.000 anggota Polri yang ditugaskan di sejumlah provinsi di Papua. Adapun perekrutan telah dimulai pada tahun ini hingga 2028.
"Mereka dididik selama 5 bulan di berbagai SPN, seusai pendidikan akan ditugaskan sementara di wilayah itu untuk pematangan sebelum dikembalikan untuk berdinas ke Papua," tandas Trunoyudo.
Lebih lanjut, Trunoyudo menegaskan penambahan satuan kewilayahan baik tingkat Polda, Polres, Polsek hingga Polsubsektor serta rekrutmen anggota Polri.