Selanjutnya, pembahasan mengenai percepatan pembentukan peraturan daerah tentang penyandang disabilitas juga menjadi fokus utama dalam rapat tersebut.
Upaya untuk memberikan perlindungan dan dukungan yang lebih baik bagi penyandang disabilitas merupakan salah satu komitmen pemerintah daerah dalam membangun masyarakat yang inklusif dan berkeadilan.
Dengan adanya rakor ini, diharapkan akan lahir keputusan dan langkah-langkah konkret yang dapat menjadi landasan bagi upaya pengendalian inflasi di daerah serta percepatan pembentukan perda yang progresif untuk menyokong kesejahteraan penyandang disabilitas di Daerah masing-masing.
Ketika itu, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir mengatakan, inflasi di tingkat nasional pada Januari 2024 secara Year on Year (YoY) sebesar 2,57 persen.
Dirinya meminta pemerintah daerah (Pemda) yang angka inflasinya di atas nasional untuk mendalami permasalahan, sehingga langkah pengendaliannya bisa maksimal.
“Begitu juga dengan kabupaten dan kota, ini jumlahnya kan cukup banyak, sehingga yang posisi di tengah ini, kabupaten/kota lainnya tidak tertulis di sini, namun dapat ditanyakan kepada BPS daerah masing-masing, terutama mereka yang masih di atas angka rata-rata nasional, begitu juga dengan kota,” katanya.