Ada Apa Ini di Kejati Sumsel Ada Simulasi Ini

Jumat 11 Oct 2024 - 06:58 WIB
Reporter : Kurniawan
Editor : Kurniawan

PALEMBANG, KORANPALPRES.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran yang dilaksanakan di Aula R. Soeprapto Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan, Kamis 10 Oktober 2024. 

Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Pipuk Firman Priyadi, S.H., M.H. didampingi Asisten Pembinaan Bapak Zainul Arifin, S.H., M.H. membuka serta memimpin langsung kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut. 

Kegiatan simulasi pemadam kebakaran tersebut diikuti oleh seluruh pegawai dan PPNPN Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. 

Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan mengadakan Simulasi Pemadam Kebakaran tersebut bekerjasama dengan Dinas Pemadam Kebakaran Pemerintah Kota Palembang. 

BACA JUGA:Palembang Jadi Proyek Percontohan Syarat Terima Dana Hibah 2 Triliun, Kembangkan Kawasan LRT dan UMKM

BACA JUGA:Lestarikan Bahasa Daerah dan Jadikan Kurikulum di Sekolah, Ini Kata Kadisdik Palembang

"Pelaksanaan simulasi tersebut diawali dengan penyampaian materi terkait kebakaran dan materi yang disampaikan Petugas Pemadam Kebakaran," ujar Kasi Penkum Kejari Sumsel, Vanny Eka Sari, S.H., M.H. 

Antara lain mengenai penyebab kebakaran, bahaya kebakaran, pencegahan kebakaran, pemadaman api dengan alat pemadam api tradisional dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

Acara dilanjutkan dengan praktek simulasi kebakaran dimulai dengan keadaan gawat darurat yang mengharuskan evakuasi, dilanjut dengan pemadaman api yang disebabkan oleh kebocoran tabung gas.

Kemudian pemadaman api yang disebabkan oleh cairan yang dipadamkan dengan kain basah, dan pemadaman api menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

BACA JUGA:Wah! Ada Kunker Kepala BNN RI Ke Kota Prabumulih, Apa Tujuannya

BACA JUGA:Bertemu Dengan Kepala BNN RI, Ini Kata Pj Gubernur Sumsel

Sosialisasi ini juga mensimulasikan penggunaan alat pemadam kebakaran yang bertujuan memberi pemahaman kepada seluruh pegawai tentang fungsi Alat Pemadam Api Ringan (APAR). 

Melatih pegawai agar mampu menggunakan APAR dengan tepat dan benar untuk menanggulangi kebakaran dalam skala kecil.

Sebelumnya,  Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) mengadakan senam pagi di halaman kantor Kejati Sumsel, Jumat 4 Oktober 2024.

Kategori :