Ketika menegur dan menilang pelanggar lalu lintas gunakan blangko Teguran dan Blangko Tilang untuk menilai jumlah pelanggar berlalu lintas dalam rangka evaluasi Ops Zebra Musi 2024
BACA JUGA:Bravo! Bareskrim Polri Berhasil Ungkap Jaringan Narkoba Jambi, Berikut Fakta-faktanya
BACA JUGA:Wah! Luar Biasa, MURI Berikan 3 Penghargaan Untuk Assessment Center Polri, Apa Kategorinya!
AKP Desi Azhari juga mengingatkan kepada seluruh personel yang melaksanakan kegiatan penindakan dalam Ops Zebra Musi 2024 untuk menjaga keselamatan diri karena Keluarga menunggu dirumah.
Sebelumnya, Ditlantas Polda Sumsel jadikan 3 tempat ini sebagai tempat kegiatan Ops Zebra Musi 2024 dengan cara patroli hunting dan penindakan di wilayah hukum Polrestabes Palembang.
Demikian dikatakan Kompol Yudha Setiawan, SH, SIK, MH pada apel pagi Ops Zebra Musi 2024 di Halaman depan Ditlantas Polda Sumsel, Rabu 16 Oktober 2024.
Apel yang dihadiri seluruh Satgas Ops Zebra Musi 2024 tersebut dijelaskan juga oleh Kompol Yudha bahwa 3 tempat yaitu Jalan POM IX Depan TVRI Sumsel, Jalan Demang Lebar Daun di Simpang 4 Demang Lebar Daun dan Jalan Veteran Depan SPBU.
BACA JUGA:Kukuhkan Pataka Daksha Prasastya, Ini Kata-kata As SDM Kapolri
BACA JUGA:Wow! Polri Kembali Dapat Penghargaan, Kali Ini Dari Komnas Disabilitas, Terkait Apa Ya?
Pada Patroli Hunting tersebut ada juga dilakukan peneguran dan penilangan terhadap pelanggar lalu lintas dengan memakai blangko Teguran dan Blangko Tilang dengan Teguran sebanyak 42 Teguran dan Tilang ada 4 Penindakan.
Sedangkan Penindakan Pelanggaran Pengguna R2 yang tidak menggunakan Helm, Kendaraan yang melawan arus serta Pengemudi yang tidak memakai Safety belt melalui Kamera ETLE STATIS Sebanyak 42.
Operasi Zebra Musi TA 2024 dimulai pada Senin 14 Oktober 2024 dengan mengedepankan 2 Tindakan yakni sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.
Petugas akan lebih banyak memberikan teguran bagi pelanggar lalu lintas, khususnya pelanggaran yang seringkali menjadi penyebab kecelakaan seperti tidak memakai helm, melawan arus, serta melanggar batas kecepatan.
BACA JUGA:Ini Cara Polri Mendukung Visi Pemerintahan Presiden Terpilih, Bagaimana?
BACA JUGA:Mantap! Polri Raih Penghargaan Kementerian dan Lembaga Negara Award 2024, Apa Kategorinya
Selain itu, sistem tilang elektronik (E-TLE) juga akan tetap berjalan selama periode ini untuk mendeteksi pelanggar oleh kamera pengawas.