Kepala Disdukcapil Kota Pagaralam, Zaily Oktosab Fitri Abidin menjelaskan, seluruh kelas yang siswa yang sudah berusia 16 dan 17 tahun menjalani proses pencetakan KTP.
“Jika perekaman data sudah selesai dan siap, kita bisa langsung cetak di tempat. Kalau usianya masih 16 tahun, pencetakan KTP nanti dilakukan setelah berusia 17 tahun. Saat itu siswa tidak perlu melakukan perekaman lagi. Cukup membawa fotokopi KK dan datang ke kantor atau mendaftar di loket,” ungkapnya.
Ia berharap, dengan beragam peningkatan layanan publik di Disdukcapil, nantinya memberikan kemudahan dan membantu masyarakat yang terkait administrasi kependudukan (adminduk).
“Kita berharap masyarakat yang datang berurusan di Kantor merasa dilayani secara cepat, transparan dan nyaman. Dengan layanan yang cepat itu, jangan sampai masyarakat itu menunggu,” ujar Zaily.
Bila ada berkas persyaratan masyarakat, yang mengalami masalah kata Zaily, seperti halnya kurang syarat dan lain sebagainya, petugas tetap diminta buat memprosesnya. Akan tetapi kekurangan persyaratan bisa disusulkan.
“Jangan sampai masyarakat harus bolak-balik pergi ke sini, karena itu kan menyangkut dengan ongkos mereka, kasihan. Apalagi sekarang ini, bisa dikirim melalui upload lewat handphone,” imbuhnya.
Beragam inovasi sudah diterapkan Kantor Disdukcapil Kota Pagaralam dalam meningkatkan dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Pagaralam.
Terbaru, Disdukcapil Kota Pagaralam menerapkan program ‘Seghempak’. Ini adalah strategi satu langkah melalui lima pelayanan administrasi kependudukan, dengan varian layanan akta kelahiran, akta kematian hingga akta perkawinan.
BACA JUGA:Kinerja Pelayanan Terbaik, Dukcapil Palembang Diganjar Penghargaan Dari Mendagri Tito Karnavian
Tahun 2023 ini, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Pagaralam, menargetkan dapat meraih terbaik pertama dalam hal pencapaian pembuatan akta kelahiran.
“Kita akan terus mengejar target untuk pembuatan akta kelahiran anak dengan bekerjasama melalui Klinik, Rumah Sakit hingga Puskesmas. Targetnya pada tahun 2023 ini kita meraih terbaik pertama dalam hal pembuatan akta keliharan anak,” ujar Zaily.
Ia megatakan, mempercepat capaian target tersebut, pada Mei 2023 ini pihaknya mulai mengelilingi setiap Puskesmas yang ada di Kota Pagaralam yang sudah bekerjasama. Juga untuk Klinik dan Rumah Sakit.
“Jadi, begitu ada ibu yang melahirkan, nantinya semua pihak yang telah bekerja sama akan mengirimkan rekomendasi, baik itu data Kepala Keluarga (KK), buku nikah orangtua bayi dan lain-lain yang dikirimkan secara online. Itu kemudian kita proses dan kirimkan ke email orangtua bayi yang bersangkutan,” bebernya.
BACA JUGA:Datangi Dua Polres Jajarannya, Kapolda Sumsel Lakukan Giat Ini, Yuk Lihat
Dengan begitu, sebut Zaily, orangtua bayi sudah bisa mencetak akta kelahiran itu di rumahnya.